
Takengon | Lintasgayo.com – Pemerintah kabupaten Aceh Tengah belum dapat memberikan kepastian kapan tulah reje kampung bulan 11-12 tahun lalu akan dibayarkan.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tunggakan kewajiban bayar tulah tersebut kurang lebih 10 Miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tengah, Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev melalui telepon selulernya, Selasa (11/03/2025).
“Kami sedang dalam proses menyusun Peraturan Bupati (Perbub) tentang hutang daerah. Mudah-mudahan Perbub ini bisa cepat selesai, sehingga tulah para reje bisa segera dibayarkan,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses penyusunan perbub tahun ini membutuhkan lebih banyak waktu, hal ini disebabkan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang mengharuskan daerah terlebih dahulu melakukan penyesuaian APBD 2025.
Namun kata Sukirman, untuk tahun 2025 pemkab Aceh Tengah telah mencairkan tulah aparatur kampung untuk 192 kampung yang telah melengkapi administrasi dan mendapat rekomendasi pencairan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
“Untuk tahun berjalan, sebagian besar kampung sudah kita proses tulahnya,” tutupnya. (Mhd)