Pemkab Bener Meriah Belum Bayar Tulah Aparatur Kampung dan Gaji Honorer

Doc. Ilustrasi. Internet

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah belum membayar tunjangan lelah (Tulah) aparatur kampung dan gaji tenaga honorer.

Untuk aparatur kampung tulah yang belum dibayar terhitung sejak 11 November 2024 hingga Maret 2025 selama lima bulan penuh.

Tulah yang belum dibayarkan tersebut termasuk Reje (Kepala Kampung), sekretaris desa, kaur, kepala dusun, imam kampung serta petue dan anggota petue.

“Ditempat kami, kesemuanya belum mendapat Tulah selama lima bulan terakhir sejak akhir tahun 2024,” kata salah seorang aparatur desa yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (12/03/2025).

Dirinya berharap Pemkab Bener Meriah agar segera membayar Tulah tersebut mengingat Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi.

“Kami sangat berharap Tulah kami segera dibayar, mengingat lebaran Idul Fitri sudah dekat. Kalau enggak, dari mana kami bawa uang, buah kopi sudah habis,” harapnya.

Tulah perorang yang belum diterima selama lima bulan terakhir mencapai Rp 7,5 juta. Uang tersebut tentu dapat membiayai kehidupan keluarga di lebaran mendatang.

Pemkab Bener Meriah juga belum membayar gaji tenaga honorer selama dua bulan terhitung November – Desember 2024.

Padahal, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah yang sebelumnya dijabat Riswandika Putra sempat menyebut jika gaji honorer dibayar paling lambat pada Maret 2025.

“Belum dibayar juga. Ini sudah mendekati lebaran. Kami sangat butuh itu, meski kami saat ini sudah dirumahkan, tidak lagi bekerja sebagai honorer,” kata salah seorang honorer.

Sementara itu, Plt Sekda Bener Meriah Armansyah mengatakan Tulah dan gaji honorer masih persiapan di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BKPA) setempat.

“Sedang dipersiapkan BKPA,” kata Armansyah singkat. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.