Takengon | Lintas Gayo – Tidak kurang 20 orang mendatangi Gerai Telkomsel di jalan Lebe Kader Simpang Wariji, Kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah dengan tujuan melaporkan kehilangan nomor telepon selular ponsel) dan ingin tetap memakai nomor yang hilang, demikian diungkapkan Maya Sari, salah seorang Officer yang bertugas di tempat tersebut, Rabu (21/9/2011).
Menurut Maya, kehilangan nomor ponsel tersebut umumnya dikarenakan oleh hilangnya ponsel pelanggan yang datang melapor. “Setiap harinya tidak kurang dari 20 orang datang kemari dan meminta nomornya diblokir agar tidak dipakai oleh orang lain. Umumnya ponsel pelanggan yang datang kemari kececer atau hilang sehingga nomornya ikut hilang,” kata Maya didampingi sejumlah officer lainnya.
Dan untuk yang datang kemari akan dilayani dengan baik dan tanpa bayaran, kecuali saat mendaftarkan pemakaian kartu ponselnya tidak atas nama sendiri maka dikenakan biaya materai saja untuk surat pernyataan, papar Maya sambil menimpali jika datang ke Gerai untuk tujuan seperti itu maka diharuskan untuk membawa selembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Pun demikian, lebih lanjut dijelaskan Maya, walau customer kembali dapat menggunakan nomor yang ponselnya hilang, nomor-nomor yang tersimpan di memory kartu yang lama tidak dapat diperoleh lagi, alias hilang.
Setelah mendapatkan kartu baru, petugas segera memblokir kartu di ponsel yang hilang dan menurut Maya kartu di nomor yang baru segera aktif berikut sisa pulsa yang ada nomor tersebut, kecuali ada gangguan sinyal maka akan bisa diaktifkan setelah 24 jam.
Berdasarkan pengalaman Lintas Gayo yang kebetulan sempat kehilangan Ponsel berikut nomornya dan ingin terus memakai nomor di ponsel tersebut, pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak terlalu lama, kecuali ada orang lain yang sedang dilayani oleh officer ditempat tersebut. (Khalis)