PEKAN Olah Raga Pelajar Daerah ( POPDA ) ke-XII 2012 di Banda Aceh merupakan fenomena buruknya keamanan oleh penyelenggara even. Mahasiswa Aceh Tengah dan Aceh Selatan terjadi keributan sehingga rumah adat Aceh Tengah rusak parah dan sepeda motor milik mahasiswa Aceh Tengah terpaksa dibakar oleh sikap mahasiswa Aceh Selatan.
Dari kejadian anarkis antara mahasiswa Aceh Tengah dengan Aceh Selatan tersebut, kontingen Aceh Tengah dipulangkan terlebih cepat menyangkut keamanan kurang kondusif. Akibat keributan tersebut, mahasiswa Aceh Tengah mengalami kerugian, sepeda motor dari mahasiswa tersebut dibakar sebanyak 46 unit (sumber:serambines.comedisi27/06/2012). Setelah kejadian pembakaran sepeda motor, kericuhan antar mahasiswa telah berdamai.
Dengan rasa lega, Allhamdulillah telah berdamainya antara Pemkab dan mahasiswa Aceh Tengah dengan Pemkab Aceh Selatan membuat suasana tentram.Tak lupa juga antara mahasiswa Aceh Tengah dengan mahasiswa Aceh Selatan telah berjabat tangan sebagai bukti berdamai. Kini saatnya menuntut janji Pj Bupati Aceh Tengah menyangkut ganti rugi sepeda motor mahasiswa yang telah dibakar tersebut.
Hampir semua mahasiswa Aceh Tengah menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan ke kampus. Namun setelah kejadian tersebut mahasiswa Asal Gayo itu terpaksa naik angkutan umum labi-labi (Sudaco-red).
Sekitar satu bulan yang lalu, kejadian tersebut, janji dari PJ Bupati sampai saat ini belum terkabul, sehingga mahasiswa mendesak secapat mungkin terealisasinya tuntutan mereka. Ini diakibatkan begitu pentingnya sepeda motor, bukan hanya sebagai kendaraan ke kampus melainkan, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan non-ekstrakurikuler.
Bapak Pj Bupati Aceh Tengah terhormat, saya sebagai mahasiswa Asal Aceh Tengah berharap Bapak bisa memberikan kepastian kepada kami (mahasiswa Aceh Tengah) untuk ganti rugi sepeda motor yang telah dibakar oleh mahasiswa Aceh Selatan.
Sungguh rugi masyarakat Aceh Tengah jika seandainya Pemkab Aceh Tengah menggunakan APBK-Perubahan Aceh Tengah 2012, untuk membayar ganti rugi sepeda motor tersebut. APBK Aceh Tengah 2012 ditetapkan sebesar Rp Rp 615 miliar lebih tepatnya Rp 615.417.686.919 (sumber:serambinewsedisi17/12/2011).
Ironisnya lagi, jika seandainya APBK 2012 digunakan untuk ganti rugi sepeda motor mahasiswa Aceh Tengah, bagaiamana dengan perkembangan inftrastuktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Ini akan berdampak buruk, untuk perkembangan perekonomian di Aceh Tengah.
Seharusnya ini merupakan tanggung jawab dari Pemkab Aceh Aceh Selatan. Karena pelaku pembakaran sepeda motor adalah benar – benar Mahasiswa Aceh Selatan. Terlebih lagi, PJ Bupati Aceh Tengah harus konsolidasi dengan Bupati Aceh Selatan, menyangkut ganti rugi sepeda motor.
Kita berharap PJ Bupati Aceh Tengah untuk secepatnya memberikan penjelasan kepada mahasiswa Aceh Tengah, sehingga mahasiswa asal Gayo tersebut tidak kuwalahan untuk mengapai ilmu di perguruan kampus. Ini terkait dengan nilai akademik mahasiswa di kampus. “Jika tuntuntan audiensi tidak teralisasi jangan sampai Mahasiswa bersikap lain” ujar Forum Pendidikan Mahasiswa Aceh Tengah FOPMAT dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Tengah.(Safutra Rantona)