Bazaruddin Banta Mude: Ada Kemungkinan Pemilukada Ulang di Aceh Tengah

 

Jakarta | Lintas Gayo – Kisruh Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Aceh Tengah masih belum usai. Dalam rapat yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (19/9/2012), Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah, menegaskan, tidak akan melantik Nasaruddin dan Khairul Asmara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Periode 2012-2017.

Pasalnya, masih ada proses administratif dan hukum yang masih belum selesai. Juga, mempertimbangkan aspek keamaman. Sementara itu, Irjen Iskandar Hasan, Kapolda Aceh, menegaskan, akan menangkap dan memeroses secara hukum siapa pun yang melakukan tindakan-tindakan anarkis.

Selain Muspida Aceh Tengah, KIP dan Panwaslu Aceh Tengah,  rapat ini dihadiri pula oleh Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Anggota DPR/DPD RI asal Aceh. Juga, Prof. Dr. H. Djohermasyah Johan, M.A., Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan beberapa tokoh nasional.

“Dalam bahasan rapat tadi, kemungkinan, akan ada Pemilu Kada ulang. Atau, tidak dilantik sama sekali. Kita berharap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan proses hukum ada diselesaikan dulu. Sebab, pelaksanaan Pemilukada Aceh Tengah ditengarai banyak dicurangi incumbent dan KIP Aceh Tengah,” kata Bazaruddin Banta Mude, yang juga salah satu kandidat yang hadir (LG06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.