Takengon | Lintas Gayo – Yayasan Pugar menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Aceh Tengah. Indikasi tersebut seperti masih adanya pungutan liar untuk biaya pemakaian ambulan serta adanya pemberian obat tak sesuai DPHO ke pasien dari oknum dokter atau pihak apotik.
Hal diungkapkan, Manager Program Yayasan Pugar darwis, dalam diskusi Audit Sosial Program Jaminan Kesehatan Aceh (DASP- JKA), berlangsung di Pondok Languna, Takengen, Aceh Tengah. Selasa (15/1/2013) lalu
“Adanya kelemahan khususnya disegi pelayanan terhadap pasien bisa lebih dimaksimalkan. Demikian Darwis berharap dari DASP-JKA ini,” ujar Darwis.
Secara terpisah ditempat sama, Kadis Kesehatan Aceh Tengah, dr Sukri Maha menyebutkan, diskusi tersebut merupakan sebuah langkah positif untuk membantu peningkatan pelayanan bagi pasien JKA, khususnya di kabupaten setempat.
“Benar, sejumlah kendala mengenai JKA ini kerap ditemukan, salahsatunya mengenai adanya pemberian obat oleh oknum dokter yang tak sesuai DPHO. Mengenai hal ini, pihak kami telah membahasnya sebulan lalu bersama DPRK Aceh Tengah, PT Askes, Pemda Aceh Tengah dan pihak rumah sakit,” sebut Sukri.
Selain itu, mengenai pemakaian mobil ambulan bagi pasien JKA, lanjutnya, sesuai prosudur hanya berlaku bagi pasien yang dirujuk dari Puskesmas ke rumah sakit atau antar kabupaten. Namun diluar itu, mengenai biaya pengunaan ambulan JKA, terlebih dahulu harus dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga pasien. Hal ini karena tidak adanya jaminan atau aturan dalam JKA.
“Lainnya, menurut data 2012 pengguna JKA di Aceh Tengah saat ini mencapai sekitar 105 ribu orang dan untuk Jamkesmas 60 ribu orang. Kedua program ini sangat membantu keluarga pasien yang kurang mampu,” jelasnya.(Maharadi/red.04)