Jakarta | Lintas Gayo – Sangat sedikiti orang Gayo yang mengetahui kalau busana penganten Gayo dan sampol gampang kemang sudah menjadi salah satu syarat sertifikasi pakaian penganten di Indonesia. Syarat itu dikeluarkan melalui surat keputusan Dinas Kebudayaan dan pendididkan Republik Indonesia pada tahun 1980-an.
“Pemilik usaha busana penganten kalau belum bisa memperagakan busana penganten Gayo dan Sampol Gampang kemang, berarti tidaklulus sertifikasi,” kata Usman Nuzuli, ketua Sanggar buntul Kubu Jakarta saat dikonfirmasi LintasGayo, Minggu (24/3) di Jakarta.
Dijelaskan Usman, pengakuan pemerintah Indonesia terhadap busana penganten Gayo dam sempol gampang kemang dilalui melalui proses yang sulit. Adalah AS. Jafar, tokoh perempuan asal Gayo di Jakarta pada tahun 80-an tersebut.
“Itu dilewati setelah berkompetiter dengan seluruh busana pengantin daerah yang ada di Indonesia, dan masa itu, busana penganten Gayo masuk dalam tiga besar, kalau tidak salah setelah busana penganten Solo dari Jawa Tengah,” jelas Usman.
Disebutkan juga proses untuk mengajukan busana pengantin Gayo diakui secara nasional, melalui berbagai syarat dan beberapa kali seminar, hingga sekarang sifat busana penganten Gayo itu sudah baku.
Sanggar Buntul Kubu Jakarta di era 70-an dan 80-an merupakan salah satu sanggar Gayo yang paling produktif memperkenalkan khasanah Gayo. Ny AS Jafar, tokoh perempuan di Jakarta adalah salah seorang pembina sanggar tersebut yang kerapkali melakukan pelatihan kecantikan dan berbusana Gayo ke daerah, termasuk Takengon.
Sanggar Buntul Kubu pula yang telah menyumbangkan sebagian alat-alat peninggalan sejarah Gayo untuk dimusiumkan di Buntul Kubu Takengon, tetapi kemudian benda-benda tersebut sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya.(Atia)