Padangpanjang | Lintas Gayo – Desi Arisani terpilih sebagai Formatur/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padangpanjang dalam Konferensi Cabang ke 8 di Wisma Pangeran Padangpanjang, Sabtu (25/5/2013). Acara tersebut diresmikan oleh Antes M.Sn. Alumni HMI Padangpanjang, juga dihadiri oleh KAHMI Padangpanjang Hendra,SH.
Konfercab berlangsung selama satu hari dihadiri oleh seluruh anggota HMI Padangpanjang yang berasal dari tiga Komisariat, diantaranya ISI Padangpanjang, UMSB Padangpanjang dan STAI Imam Bonjol Padangpanjang.
Dua kandidat yang dicalonkan dalam konferensi tersebut diantaranya Desi Arisani (Mahasiswa UMSB Padangpanjang) dan Sabda (Mahasiswa ISI Padangpanjang). Berdasarkan hasil sidang pleno IV pemungutan suara dimenangkan oleh Desi Arisani sebagai Formatur kemudian Sabda dan Indra Maulana sebagai Mideformutur.
Pelaksanaan Konfercab ini juga sebagai upaya menyelesaikan dimanika yang terjadi di HMI Cabang Padangpanjang, kemudian mengembalikan HMI kepada insan akademis, mengabdi dan insan cipta yang berlandasakan islam. Selain itu juga tujuan utama dalam konfercab adalah pemilihan Formature/Ketua umum untuk kepungurusan yang akan datang.
Ketua panitia, Kharunnas mengatakan tujuan konfercab ini adalah menyelesaikan permasalahan yang terjadi di HMI cabang Padangpanjang. Permasalahan tersebut berupa dualisme kepengurusan dan perpecahan kader HMI di Padangpanjang.
HMI sebagai organisasi Islam seharusnya mampu menjadi organisasi penggerak umat. HMI harus gelisah terhadap keberadaan umat, kondisi mahasiswa dan perguruan tinggi, serta keberadaan bangsa dan negara.
Hendra,SH sekretaris KAHMI Padangpanjang memaparkan tugas mahasiswa bukanlah kuliah-pulang, kuliah-pulang, mahasiswa harus mampu menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Semenatara Antes,M.Sn Alumni HMI Padangpanjang mengatakan dimanika yang terjadi disuatu organisasi itu suatu yang wajar, namun kebersamaan harus tetap dijaga untuk membangun kota Padangpanjang yang lebih baik kedepannya.(Ansar Salihin/red.04)