Takengen | Lintas Gayo – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghibahkan dana sejumlah Rp. 27,78 Milyar untuk mendukung kerja KIP Aceh Tengah dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan KIP Aceh Tengah berlangsung pukul 01.00 dini hari, Jum’at (20/05/2016)
Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah mengharapkan dana yang dihibahkan untuk pelaksanaan Pilkada 2017 dapat direalisasikan dengan efektif, efisien serta akuntabel
“Dana yang besar ini ditujukan untuk memilih pemimpin, namun proses realisasinya harus tetap dijalankan sesuai aturan pengelolaan keuangan,” ungkapnya disela penandatanganan NPHD.
Kesepakatan jumlah dana hibah sebesar Rp. 27,78 Milyar tersebut dicapai setelah melalui rasionalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah setempat. Sebelumnya KIP Aceh tengah mengusulkan dana hibah Pilkada 2017 sebesar Rp. 46 milyar
Rasionalisasi kebutuhan dana hibah Pilkada 2017 tersebut mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 43/Kpts/KPU/tahun 2016 tentang standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium untuk kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati, dan/ata Walikota dan Wakil Walikota
Turut hadir dalam penyerahan NPHD seluruh komisioner KIP Aceh Tengah, sementara unsur pemerintah daerah, selain Sekretaris Daerah Karimansyah, tampak Asisten I Mursyid, Asisten II Amir Hamzah, Asisten III Rijaluddin, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Arslan Abd. Wahab dan Kepala Bappeda Aceh Tengah, Zulkarnain.(MK/LG010)