Takengen | Lintas Gayo – Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 42 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (2/8/2016) di Ofroom setdakab Aceh Tengah.
Pelantikan Panwaslih Kecamatan, sebelumnya diawali beberapa tahapan, seleksi adminitrasi, ujian tulis dan wawancara yang kemudian ditetapkan berdasarkan rapat pleno Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami menyadari dari 42 anggota Panwaslih Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah ada yang sudah berpengalaman sebagai pengawas dan ada yang telah berpengalaman sebagai penyelenggara, semoga kolaborasi ini, diharapkan pengawasan pemilu tahun 2017 yang dibebankan dapat berjalan dengan baik,” kata Ketua Panwaslih Aceh Tengah Hj. Hamidah SH MH.
Disampaikan Hamidah, bahwa tahapan pemilu sudah diambang pintu dalam pelaksanaan pendaftaran calon kepada daerah tahun 2017. “Jadilah elang di angkasa, jadilah singa di daratan dan jadilah hiu di lautan,” pungkas Hamidah sebagai pesan terhadap pengawas pemilu.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah yang diwakili Sekda Karimansyah menyampaikan pesan agar pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya harus sebaik-baiknya. “Sempurnakan janjimu,” kata Karimansayah diawal sambutannya dengan tegas.
Lanjut Sekda, bila mengacu pada sumpah dan fakta integritas anggota Panwaslih Kecamatan, pemilu dapat berjalan dengan baik bila penyelenggaranya mampu mengemban amanah yang strategis sebagai pengawas. Dimana aspek pengawasan sangat penting demi tercapainya tujuan organisasi yang sempurna.
“Supaya tugas fungsi dan tangung jawab dapat terlakana dengan baik maka harus fahami betul tugas pokok dan fungsi itu. Laksanakan dengan penuh integritas, tidak memihak. Dimana prinsip pengawas harus dijunjung tinggi,” kata Karimansyah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Sekda juga menyampaikan supaya penyelenggara melaksanakan pesta yang penuh kedamaian bukan pesta yang memutus persaudaraan.
Pelantikan Panwaslih Kecamatan turut dihadiri seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ketua DPRK Muchsin Hasan, para camat se Kabupaten Aceh Tengah, Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan, Pihak Polres dan Dandim 0106, serta pengurus partai politik. (Rel/ Abdullah)