Tujuh Tersangka Pencuri Mobil (1)

bsrang bukti yang dimanakn polisi.
bsrang bukti yang dimanakn polisi.

Takengen | Lintas Gayo–  Dalam dua bulan,  5 unit mobil hilang  di Aceh Tengah. Tiga unit jenis L 300 mistubishi, innova dan dumdtruk.  4 unit mobil sudah dijual para tersangka  ke Medan. Satu unit lagi jenis dumdtruk,  gagal dibawa tersangka ke Medan. Tersangka meninggalkannya Blang Panas, Bener Meriah.

Mobil yang kelima ini menjadi “kunci” bagi pihak penyidik untuk menangkap tersangka.  Hanya berada satu jam di rumah tersangka, Kala Kemili, Bebesen, Aceh Tengah, polisi ahirnya datang menciduk dua tersangka utama. Ternyata kedua tersangka ini memiliki jaringan penadah di Medan.

Polisi berhasil mengembangkan kasus itu, ahirnya memasukkan 7 tersangka ( 5 penadah) ke dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.  Dari tersangka untuk sementara sudah diamankan 3 unit mobil, satu innova, mistubishi (l300) dan truk.

“Benar ke tujuh tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti 3 unit mobil curian. Dua tersangka utama dan 5 penadah,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi, dalam keteranganya Jumat (14/10/2016). Kronoligisnya silakan tanya ke unit Pidum Serse, sebut Eko Wahyudi.

Brigadir Zikra, penyidik di Unit Pidum Serse Polres Aceh Tengah, menjelaskan kronologis aksi pencurian sejak  27 Agustus 2016 sampai 30 September 2016. Dalam rentang waktu itu, lima unit mobil  sudah dicuri tersangka. Bahkan 4 unit sudah lolos dijual ke Medan.

Bagaimana kronoligi pencurian itu? Berapa nilai mobil yang mereka jual kepada penadah. Siapa saja penadahnya? Siapa ketujuh tersangka  yang sudah meresahkan selama dua bulan ini? Ikuti kisahnya. Bersambung.  (LG 01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.