Dugaan Suap Pansus DPRK Aceh Tengah”Mencuat”

Takengon| Lintasgayo.com- 27 dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah diduga menerima gratifikasi suap Pansus 2017 senilai sekitar Rp200 juta dari sejumlah dinas dan BUMD.

Kasus ini “menggelinding” kepermukaan setelah Hamzah Tun MR, eks anggota DPRK Aceh Tengah memberi keterangan pers kepada awak media, Jumat (15/2) di Kantor PWI Aceh Tengah.

Hamzah Tun mantan  anggota DPRK Aceh Tengah

“Publik harus tahu, ada Pansus dewan yang tidak dilaksanakan di 2017. Konfensasinya dewan menerima “upeti” dengan angka bervariasi dari sejumlah dinas maupun BUMD di Aceh Tengah,” ungkap Hamzah Tun.

Berdasarkan data yang diserahkan Hamzah Tun, variasi setoran dana dari 16 dinas untuk 27 anggota dewan berkisar Rp1,5 juta sampai Rp80 juta. Aliran dana tersebut terindikasi langsung diterima bendahara DPRK.

“Uangnya ada yang disetor langsung ke kantor DPRK, tapi ada juga yang dicairkan di dinas atau instansi lainnya. Dari 30 dewan hanya 3 orang yang tidak menerima. Bukti otentik semua ada dan saat itu saya pribadi menolak aliran dana tidak dilakukannya Pansus di dinas maupun sebagian BUMD,” ucapnya.

Atas dugaan suap yang diterima oknum anggota dewan itu, Hamzah Tun mengaku dirinya sesegera mungkin akan melayangkan surat aduan secara resmi ke Kapolri, Polda Aceh, Kejati, Kejari serta ditembuskan ke pimpinan daerah, DPRK dan badan hukum terkait lainnya di Aceh Tengah.

“Guna mengungkap kasus ini, dalam minggu ini saya langsung menyurati badan hukum terkait. Kita harap kasus ini segera terungkap,”  tukas Hamzah seraya menyampaikan sebagian data dugaan suap tersebut telah diunggahnya di laman facebooknya.

Dewan Bantah Terima Gratifikasi Suap

Terpisah dikonfirmasi terkait pernyataan Hamzah Tun, Ketua DPRK Aceh Tengah Ansaruddin Syarifuddin Naldin saat dimintai keterangannya di Kantor DPRK membantah adanya indikasi suap di lembaga terhormat ini.

“Selaku pimpinan dewan saya tidak tahu soal itu (dugaan suap Pansus-red). Kami selaku dewan selama ini bekerja sesuai dengan amanah undang-undang. Tidak benar tudingan itu,” jelas Naldin.

Lain itu, Naldin juga bersumpah bahwa dirinya selain tidak ada menerima dugaan aliran dana gratifikasi suap dari dinas maupun BUMD. “Saya tidak tahu.  Soal itu diluar pengetahuan kami. Sumpahpun saya mau. Bawa alquran sini, saya berani sumpah di atas kepala jika terbukti menerima dana suap.”

“Satu hal lagi tidak benar Pansus tidak digelar di 2017. Pansus ada dilakukan ke dinas dan instansi terkait. Anggota melaksanakannya ke lapangan,” lanjutnya.

Bagaimana bila nantinya ada temuan terkait dugaan suap?  “Itu diluar kewenangan saya. Itukan urusan pribadi. ndak tahu, ndak tahu saya, terpenting bagi saya mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik, itu saja,” papar Naldin. (Ir/Leuser Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.