Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai menetibkan lahan peternakan (Perueren-Gayo) yang terletak di Uber-Uber Kecamatan Mesidah yang akhir-akhir ini mulai digarap oleh masyarakat untuk dijadikan lahan perkebunan dan pertanian.
Bupati Bener Meriah melalui Asisten I Drs. Mukhlis,menyampaikan, tujuan hadir dan datang kekampung Simpur (Uber-Uber) ini adalah untuk mencari solusi dan titik temu mengenai lahan “Perueren”, tentang penggarapan lahan didalam lokasi tersebut oleh sebagian kecil masyarakat kita. Kamis 02/07/2020.
“Kita sebagai warga Negara yang baik, tentu kita harus mengikuti ketentuan yang berlaku,dimanapun kita berusaha itu sah dan boleh boleh saja, tapi ada rambu rambu yang harus dipatuhi, ada batasan-batasan yang tidak bisa kita langgar.” Kata Mukhlis.
Lebih detailnya, lahan yang digarap masyarakat, ini mohon maaf kata Mukhlis, siapapun yang sudah menggarap lahan ini. Nanti kita akan menentukan dengan alat GPS dimana nanti titik koordinatnya, untuk menentukan lahan yang sudah digarap masyarakat.
“Perlu kita ketahui secara bersama, dengan alat ini kita akan mengetahui areal atau lokasi perkebunan masyarakat yang telah masuk ke dalam Perueren, maka masyarakat yang sudah menggarap terpaksa harus menghentikan garapannnya.” Terangya.
Disamping itu juga, terkait dengan hutan lindung yang akan digarap untuk sementara harus menunggu persetujuan dari atas, yaitu pihak yang berwenang. Karena baru baru ini ada peluang untuk menurunkan status hutan lindung menjadi hutan produktif.
” Hal tersebut tertunda dikarena wabah Covid-19, jadi semua tertunda, untuk Kabupaten Bener Meriah ada sekitar ratusan hektar yang kita usulkan agar dibebaskan supaya masyarakat dapat menggarapnya.” Jelasnya.
Apabila ingin memelihara dan beternak dilokasi tersebut, kita tidak melarang dan silahkan saja, akan tatapi harus mengikuti peraturan dan ada jenjangnya, karena ada mekanisme untuk itu, dengan cara melalui desa pada saat Musrembang, dari kampung ke kecamatan hingga ke kabupaten.
Kita merasa sangat bersyukur ada lahan untuk peternakan, kalau lahan yang ada sekarang untuk pertanian, kalau seandainya dikemudian hari ada usulan untuk pertanian dan disetujui, kemana ternak kita itu harus kita tempatkan. Karena lokasi yang dimaksud Perueren tersebut diperuntukan khusus peternakan sebagaimana yang kita ketahui selama ini.
“Dapat kita pahami yang kita kerjakan hari ini bukan untuk kita, tetapi untuk anak cucu kita kelak, jadi kalau kita nanti turun ke lokasi, kita berharap kepada Kapolsek, Danramil juga Babinsa untuk kedepan tidak lagi mengurusi persengketaan masalah lahan.” jelasnya.
Mukhis juga berharap masyarakat ikut menguapayakan dan mendoakan, agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi dimasa-masa yang akan datang.
Pantauan Lintasgayo.com, sebelum meninjau lokasi, terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Kampung Simpur yang diikuti oleh Reje Kampung, Imam Mukim, Tokoh serta masyarakat setempat.
Dalam hal peninjauan tersebut hadir, Plt. Camat Mesidah Khairmansyah, Kadis Pertanahan Mahfuda, Kadis Pertanian dan Pangan Ir. Abadi, Kasatpol PP dan WH Ir. Mahmuddin, Kabag Hukum Samusi Purnawira Dade, Kapolsek Iptu Agus Suyanto, Babinsa dan Masyarakat. (Putra Mandala/FG)