Gayo Lues| Lintasgayo.com – Terkait rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapat tanggapan di berbagai pihak.
Seperti diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer tertuang di dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ribuan Tenaga honorer yang tersebarnya di seluruh Indonesia saat ini, bertanya-tanya terkait nasibnya akibat kebijakan ini.
Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, akui bila ini terjadi akan berdampak besar pada pemerintah dan tenaga honorer itu sendiri,
Namun ia percaya pemerintah punya tunjuan baik dibalik ini semua.
“Tidak mungkin pemerintah berniat menyengsarakan rakyatnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kabupaten Gayo Lues salah satu pemerintahan Daerah saat masih mengandalkan jasa tenaga honorer untuk membantu para ASN untuk menghendel beberapa pekerjaan.
“Kita ikuti perkembangan apakah nantinya ada kebijakan-kebijakan lain atau akan diganti istilahnya atau apa kita ikuti perkembangan,” terang Bupati Amru saat ditemui di Pendopo, Kamis 16 Juni 2022.
Bupati Amru sangat mendukung bila tenaga honorer bisa di angkat menjadi PPPK dan ASN karena menurutnya tenaga honorer tersebut sudah teruji dalam bekerja. (Edi/ Ihfa)
Comments are closed.