Takengon | lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima jatah pembangian dividen tahun buku 2022 dari PT. Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 4.732.538.209,00 (Empat Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Rupiah).
Dividen atau pembagian laba tersebut, diserahkan secara simbolik oleh Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Takengon, T. Nasrullah kepada Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, Kamis (13/04/2023) di Pendopo Bupati setempat.
Dikesempatan itu, Pj. Bupati T. Mirzuan menyampaikan apresiasinya atas kinerja PT. Bank Aceh Syariah yang dinilai begitu baik sepanjang tahun 2022.
Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi global belum stabil, Bank Aceh Syariah masih berhasil membukukan laba sebesar Rp. 569 Milyar atau meningkat 13,49 % Yoy dibandingkan Desember 2021 yang hanya sekitar Rp 502 Milyar. Demikian halnya dengan pertumbuhan asset bank yang tercatat sebesar Rp. 28,7 Triliun atau meningkat 2,12% dari sebelumnya Rp 28, 1 Trilliun.
Dirinyapun bersyukur, sebagian laba bersih Bank Aceh Syariah di tahun buku 2022 itu, atau senilai Rp. 295 miliar dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham, termasuk Pemkab Aceh Tengah yang mendapat Rp. 4,7 miliar, yang jumlahnya lebih besar dari penerimaan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Aceh Tengah itu menyampaikan bahwa dividen yang diterima nantinya akan disetorkan ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.
T. Mirzuan berharap, dengan semakin baiknya performa kinerja PT. Bank Aceh Syariah, maka diiringi pula dengan semakin meningkatnya kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah sebagai daerah penghasil utama kopi arabika dan hasil pertanian juga daerah tujuan wisata Aceh.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas pembagian dividen ini. Mudah-mudahan sinergitas hubungan kemitraan Bank Aceh Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selaku pemegang saham dapat lebih optimal untuk dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan kabupaten ini.” Tutup Mirzuan. (Rel/LG010)