Takengon | Lintas Gayo –Sejumlah pengurus Komite Olahraga Indonesia (KONI) Aceh Tengah menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan induk olahraga di kabupaten tersebut. Hal ini dilakukan setelah dikeluarkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 28 Juni 2011 lalu mengenai larangan Pejabat Struktural dan Pejabat Publik menjabat sebagai pengurus KONI.
Salah satu yang menandatangani pengunduran diri adalah Ketua Umum KONI Aceh Tengah periode 2010-2014, Drs Amir Hamzah, Selasa (18/10/2011) menyatakan membubuhkan tanda tangan diatas materai sebagai tanda pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
“Saya sangat ikhlas mengundurkan diri dari Ketum KONI Aceh Tengah dan dengan kali ini sudah dua kali saya ajukan pernyataan pengunduran diri,” kata Amir Hamzah sambil mengungkapkan bahwa dirinya sudah teken pengunduran diri yang pertama pada tahun 2010 silam. Dia juga tidak mengetahui persisnya kenapa pengunduran dirinya saat itu tidak diketahui secara luas.
Lebih jauh ditegaskan Amir Hamzah, kepengurusan KONI Aceh Tengah perlu dibenahi kembali sebaik-baiknya demi kemajuan olahraga di Aceh Tengah mengingat semangat para atlit untuk maju sangat tinggi.
“Perlunya sesegera mungkin diadakan Musyawarah Luar Biasa KONI Kabupaten Aceh Tengah agar diperoleh kepengurusan yang lebih baik sehingga olah raga Aceh Tengah dapat lebih terbina dalam memperoleh prestasi,” saran Amir Hamzah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tengah ini.
Lihat SK KONI saat Teken Surat Mundur
Sementara itu, Senin (17/10/2011) lalu, salah seorang pengurus KONI Aceh Tengah lainnya yang juga merangkap sebagai Kepala Bidang Olahraga di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah, Drs Rayendra mengaku terkejut saat melihat tertera namanya sebagai pengurus KONI Aceh Tengah periode 2010 – 2014.
“Baru kali ini saya melihat SK saya sebagai pengurus KONI,” kata Rayendra seraya mengaku sejak awal sudah minta agar pejabat struktural dan pejabat publik tidak terlibat lagi di KONI.
Rayendra mengaku terkejut, pasalnya dia melihat SK KONI disaat pihak Kepegawaian Setdakab Aceh Tengah menagih surat pengunduran dirinya sebagai pengurus KONI.
Desak Muslub Hingga Oktober 2011
Menanggapi kinerja pengurus KONI Aceh Tengah ini, salah seorang pelaku olahraga khususnya Pencak Silat di Aceh Tengah, Mahdi melayangkan kritik terhadap pengurus KONI yang mati suri tersebut.
“Sejak terpilih KONI itu belum dilantik dan belum sekalipun menggelar rapat atau pertemuan dengan pengurus cabang olahraga. Dan untuk pelaksaan Porprov XI di Bireuen 2010 lalu bukan mereka yang urus tapi Pemkab Aceh Tengah. Mereka tak bisa apa-apa jika tidak dibackup oleh Pemkab saat itu,” beber Mahdi seraya menambahkan kontingen Aceh Tengah saat Proprov Bireuen benar-benar kocar-kacir dan jikapun berprestasi itu karena inisiatif Pengcab dan atlit bukan karena kehebatan kepengurusan KONI.
Karenanya, dia mendesak agar ada niat baik dari hati nurani pengurus tersebut untuk membubarkan diri dari tubuh KONI Aceh Tengah. “Jika masih ada rasa malu saya kira lebih cepat lebih baik jika mereka bubar saja sebelum para atlit sendiri yang turun untuk mendesak agar dilakukan perbaikan ditubuh KONI tersebut,” kata Mahdi lagi.
Pengakuannya, jika dalam waktu dekat ini tidak ada realisasi Muslub dari KONI maka pihaknya bersama ratusan atlit dari sejumlah cabang olahraga akan melakukan upaya-upaya tertentu agar orang yang telah memasang porsneling mundur untuk olahraga di Aceh Tengah bersedia mundur dari KONI.
“Kami masih bersedia menunggu hingga akhir Oktober 2011 ini. Semoga hadir niat baik dari mereka pengurus KONI untuk membenahi personil organisasi tersebut,” pungkas Mahdi.
Tidak ada Dana dari Pemkab Aceh Tengah
Seperti diberitakan disejumlah media cetak di Aceh, menganggapi tudingan mati surinya KONI Aceh Tengah, Ketua Harian KONI Aceh Tengah, Dafrudin menyatakan selama ini tidak ada dukungan dari Pemkab Aceh Tengah sehingga tidak adanya program KONI dalam memajukan olahraga di daerah ini.
Dafrudin mengatakan persoalan itu menyangkut belum adanya biaya operasional yang dikucurkan Pemkab Aceh Tengah ke KONI.
“Kami telah mengajukan anggaran ke pemerintah, tetapi hingga saat ini belum ada dana yang turun ke KONI. Jadi kami ini harus bagaimana? Sampai 2011 ini tidak ada sepeserpun dana yang diturunkan Pemkab Aceh Tengah ke KONI. Bahkan untuk biaya administrasi dan honor petugas sekretariat saja, saya terpaksa mengeluarkan uang pribadi,” demikian kata Dafrudin yang dirilis harian Waspada terbitan Medan beberapa hari lalu. (Tim)