Takengen | Lintas Gayo- Tim penertiban yang turun ke lokasi pembuatan bakso yang di Lorong Dolog, Blang Kolak II, Bebesen, Aceh Tengah, ahirnya memutuskan untuk menutup usaha kuliner yang kini menjadi pembahasan publik karena mengandung unsur babi.
Tim gabungan dinas terkait dan Mapolres Aceh Tengah yang turun ke lokasi, bukan hanya mengecek dari dekat bagaiama aktifitas pembuatan bakso di sana, namun tim yang turut turun ke lapangan Waka Polres Aceh Tengah, Kompol Warosidi, menyebutkan untuk sementara usaha itu ditutup.
Pemilik usaha bakso ini, Ahmad Surkawi Azis, mengakui dirinya tidak mengetahui bahwa pihak berkompeten dalam masalah ini ada mengambil sambel untuk menguji laboratorium. Dia mengakui usaha itu sudah ditekenuni sejak tahun 2003. Pembeli bakso dari sana bukan hanya berasal dari Aceh Tengah namun juga dari Bener Meriah.
Kadis Pertanian yang juga membawahi bidang kesehatan hewan, Rahmandi kepada Pers menjelaskan, pihaknya membeli sampel daging dari penjual bakso ini sejak ahir November hingga awal Desember 2016 ini.
Stafnya bersama dengan tim veteriner Medan, membeli daging dari pengolah bakso ini Rp 35 ribu untuk setengah kilogram. Selama 4 hari berturut turut daging itu dibeli dari pengolah bakso ini.
Sampel daging babi itu diuji dilaboratorim. Hasil pengujian lab hingga 18 Januari 2017 belum mengalami perubahan nomenklatur. Hasil laoratorium menyatakan bakso sapi dari sampel terebut positif daging babi,” sebut Rahmandi.
Tim yang turun ke lokasi menertibkan pengolahan bakso yang mengandung babi ini, selain menyita sejumlah bukti di lapangan untuk barang bukti, juga akan mengembangkan kasus itu lebih jauh.
“Kita akan dalami dan kembangkan kasus ini, semoga semuanya bisa bersabar,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP. Bobi Ramadhan Sebayang. Untuk sementara pengolahan bakso sapi yang positif daging babi ini ditutup. (LG 01)