(Teruntuk; Saudaraku, Serinenku, Mahasiswa, Urang Gayo, yang sudah seharusnya menikah tapi, Belum berani Menikah )
Oleh : Ismail Gayo*
—-
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.s An Nur 32)
[1035] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Banyak persepsi para pemuda dan khususnya sebujang Gayo untuk melangsungkan pernikahan. Salah satunya tentang memiliki pekerjaan tetap, maka tidak jarang kita jumpai mahasiswa yang sudah selesai tugas belajarnya belum juga berani untuk menikah. Padahal kalo menurut saya bukan memiliki pekerjaan tetap tapi, tetap bekerja, apapun dia yang penting halal.
Dewasa ini kalau kita lihat begitu banyaknya Fitnah, fitnah yang saya maksud adalah fitnah syahwat. Bagaimana tidak dengan canggihnya dunia, maka semakin banyak jalan kemaksiatan, seperti tontonan di televisi, internet, vcd, melalui Hp, belum lagi banyak wanita yang tidak menutup aurat secara sempurna, dan banyak lagi yang lainya. Maka, semakin tidak terpeliharanya kehormatan diri, dan terjaga dari dosa, laki laki maupun wanita.
Dan begitu besar anjuran islam untuk menikah, bagi pemuda yang sudah saatnya menikah, baik secara lahir maupun bathin. Disini saya tidak memaparkan tentang fungsi ataupun tujuan pernikahan lebih luas, namun satu diantanya adalah menjaga kehormatan dan pandangan mata, dan melindungi agama dan akhlak.
Saya teringat dengan kata kata Umar bin Khatab Radiallahuanhu. “dua alasan seseorang menunda untuk menikah, pertama Karena maksiatnya banyak dan kedua diragukan kejantanannya”. Pernikahan adalah syari’at agama dan sunnah Rasul, yang di perintahkan bagi pemuda, dalam bahasa arab adalah Syabaab ( lihat kamus Al Munawir Arab Indonesia), yang sudah mampu menikah untuk menikah
Sebagaimana sabda beliau :
يا معشرالشباب, من استطاع منكم الباءة فليتزوج فانه اغض للبصرواحصن للفرج, ومن لم يشطع
فعليه بالصوم فانه له وجاء (رواه الجماعة)
“ Wahai sekalian pemuda, apabila kamu sudah mempunyai bekal maka kawinlah: sesungguhnya kawin bisa memilihara pandangan, kemaluan, siapa yang belum sanggup maka, berpuasalah sebagai benteng( H.r Jamaah).
Dari hadits diatas Rasul menyeru kepada Syabaab , kata syabab diartikan dengan seorang Pemuda yang sudah akhir baligh hingga umur tiga puluh tahun qomariah, dan hitungan qomariah lebih singkat dari bulan syamsiah yang kita pakai sekarang. Dan jika kita seorang pemuda, termasuklah yang diserukan hadits ini.
Adapun makna Ba’ah. Ibnu Qoyyim dalam hal ini menafsirkan Ba’ah adalah kemampuan melakukan hubungan suami istri. Sedangkan kata Istito’ah adalah kemampuan untk bertanggung jawab, adapun makna Wijaa’ adalah pelindung, penutup, dan pemupus hawa nafsu. Sekali lagi memberi napkah disini, berbeda dengan persepsi kebanyakan orang, yaitu punya pekerjaan tetap dan kemapanan ekonomi, tapi yang benar adalah tetap bekerja dan bertanggung jawab dalam keluarga.
Memang keadaan dan zaman masa kini sulit rasanya hidup seorang pemuda yang betul betul islami, mengingat lingkungan dan pergaulan jauh dari nilai nilai agama. Jika kita lihat sejarah para sahabat dan ulama, mereka dinikahkah pada usia yang sangat muda, itu artinya untuk menjauhi anak anak mereka dari yang namanya maksiat pergaulan bebas. Walaupun ada sebahagian dari mereka yang tidak menikah tapi, itu karena sibuknya mereka dengan ilmu, Yang penting agama menganjurkan kita untuk menikah. Jadi bagaimana dengan sekarang, yang dengan sarana yang begitu canggih yang sudah saya sebutkan di atas.
Merujuk ke ayat dan sabda Nabi tadi, bagi yang sudah saat menikah, tak ada alasan lagi bagi kita untuk menunda nunda pernikahan. Jika kita miskin, dalam Firmannya dijelaskan
“jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. ( Q.s An Nur 32)
Apa alasan yang kita buat lagi untuk menunda pernikahan, disaat yang sama kita terus melakukan kemaksiatan. Berapa banyak pemuda yang tidak berani menikah tapi, maksiat jalan terus seperti, pacaran dan ber khaluat atau berduaan, sampai berbulan bulan bahkan sampai tahunan maka, bertumpuklah kemaksiatan dan dosa. Hal ini jelas jelas bertentangan dengan agama kita. Sebagaimana Ayat Allah;
”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat“. ( Q.s An Nur 30)
Kalau Allah sudah menjamin dengan keberadaan rizki kita, juga kita tidak percaya, dengan siapa lagi kita percaya wahai para pemuda?, saya teringat dengan kata kata seorang ust yang mengatakan, kita bukan mencari rizki tapi, menjemput rizki, karena rizki sudah jamin setiap manusia tinggal sejauh mana usaha yang dilakukannya.
Disini saya akan bercerita sedikit, mudah mudahan bukan riya ataupun pamer. Ketika di awal semester enam banyak kawan kawan dan termasuk saya sudah ber azam untuk menikah alhamdulillah, tidak ada masalah semester delapan kuliah selesai, dan wisuda semester Sembilan. Dua duanya selesai, studi dan menikah, disamping kondisi waktu itu biaya sendiri. Tentunya dengan usaha, doa, dan kerja keras. Masalah kuliah sambil nikah bisa di baca di buku KKN ( Kuliah kerja Dan Nikah) karya Mas Udik Abdullah.
Saya yakin kita bukan tidak percaya dengan rizki. Namun, keyakinan yang kuat belum tumbuh dalam diri kita, ada kekawatiran timbul suatu masalah, baik ekonomi dan lainnya. Tapi ingat, orang sukses adalah orang yang menganggap masalah bukan rintangan tapi tantangan yang harus dihadapi. Maka, mari selalu berdoa kapada Allah agar diberi kekuatan dan jalan untuk menjalankan perintahnya dan menjauhi maksiat yang dilarangnya.
Di akhir tulisan ini saya berpesan bagi yang sudah saatnya menikah maka, menikahlah. Berdoa, kuatkan tekad insya Allah akan diberi jalan oleh yang kuasa. Dan bagi yang belum, jagalah padangan, karena padangan yang tidak dihalalkan akan membuat kemaksiata. Jangan berkhaluat, jangan pacaran, karena pacaran adanya setelah menikah. Dan dalam Islam tidak ada istilah pacaran atau pacaran Islami. Bukankah Rasul bersabda;
“sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya, daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.’ ( H.R Ath Thabrani)
Pesan saya yang kedua, kepada orang tua. Jangan mempersulit pernikahan anak atau saudari kita khususnya mahar, karena di Gayo ini sering terjadi, pinangan secara kekelurgaan tidak diberi izin namun, di lain waktu terjadi kawin lari yang prosesnya kadang kadang kurang baik menurut syar’i. Kita bukan mencari keutungan materi tapi, ini sunnah Nabi, yang sama sama harus kita Bantu, dipermudah dan di lestarikan.
Kepada para pemuda, dibawah ini akan saya lampirkan kata kata shabat dan para ulama dalam menafsirkan ayat atau komentar tentang pernikahan, mudah mudahan menjadi renungan buat kita yang masih berat untuk menikah padahan sudah sepantasnya menikah.
Abubakar Ash Shidiq Radhiyallahu anhu berkata: “ taatilah perintah Allah kepadaMu untuk menikah, karena Dia pasti memenuhi janjimu untuk membuatMu kaya”.
Ibnu abbas Rhadiyallahu anhu berkata: “ Allah memerintahkan manusai, baik merdeka maupun hamba sahaya, untuk menikah dan menjanjikan kekayaan bagi mereka jika mereka mematuhi perintah Allah”.
Alqurthubi menjelaskan:” janji ini hanya ditujukan kepada orang yang hendak menikah agar mendulang ridho Allah dan melindungi diri dari maksiat”.
Umar bin Khatab Radhiyallahu Anhu berkata: “ Aku heran terhadap orang yang tidak mencari kekayaan lewat pernikahan, padahal Allah telah berfirman, Jika mereka miskin Allah akan mengayakan mereka dengan karunianya.( An nur 32).
Adapun hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam yang berkenaan dengan ini adalah;
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, banyak mengungkapkan hadisnya tentang pernikahan ini diantaranya: “orang yang menikah dengan dilandasi keyakinan dan pengharapan kepada Allah, pasti ditolong dan di berkahiNya.”
( H.R Athabrani )
“ Ada tiga klompok manusia yang pasti ditolong Allah; pemuda yang menikah untuk menjaga penghormatan diri, budak yang berusaha memerdekakan diri agar leluasa beribadah, dan mujahid di jalan Allah “
( H.R. Ahmad, At Tirmadzi, An-Nasai)
”jika seorang telah menikah, dia telah melengkapi separoh agamanya. Hendaknya dia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang lain “
(H.R. Al Baihaqi dan Al Hakim)
Dari itu bentengi segera dirimu dengan ilmu, dan segeralah menikah dengan niat dan tekat yang kuat, janji Allah menyertaiMu. Kita berdoa semoga Allah memberikan istri yang shalehah, yang menyejukkan pandangan, menghibur dikala duka, menjadi teman hidup buah hati belahan jiwa, cahaya mata pelipur lara penyembuh hati yang luka. Itulah sekelumit gambaran istri shalehah.
Demikian, mudah mudahan menjadi motivasi bagi yang belum menikah. Dan akhir seruan kami adalah;
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ،أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيكَ.
“Mahasuci Engkau, ya Allah, aku memujimu. Aku bersaksi tiada Ilah yang berhak di ibadahi dengan benar selain Engkau, aku memohom ampunan dan bertaubat kepada Mu.” (H.R Turmidzi 3/153)
Sekian. Oya, dah siap siap tuk menikah…?
Kalau sudah, maka sebaiknya anda tau doa doa dibawah ini. Agar diberkahi amiin.
a.Doa Ucapan kepada Pengantin Baru.
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَا رَكَ اللهُ عَلَيْكَ وَاجْمَعْ بَيْنَ كُمَافِيْ خَيْرِ (رواه ابو داوود)
“Smoga Allah memberi barokah padamu(dalam suka), dan smoga Allah memberi barokah atasmu (dalam duka), dan smoga ia menghimpun kalian bedua dalam kebaikan (Abu Daud –Tarmizi).”
اَلللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِمَا وَبَارِكْ لَهُمَا بِنَا ئِهِمَا(رواه ابن سعاد)
“Ya Allah berkahilah mereka berdua, dan berkahi perkawinan keduanya
(H.r Ibnu sa’ad).
b.Doa Setelah makan jamuan di tempat pernikahan.
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ (رواه مسلم)
“ Ya Allah ampunilah mereka, rahmatilah mereka, dan berkahilah atas apa yang mera berikan dari serzikMu” (H.R Muslim)
c. Doa masuk rumah;
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَ لُكَ خَيْرَالْمَوْلَجِ وَخَيْرَ المَخْرَجِ بِسْمِ اللهِ وَلجَنْاَ وَبِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللهِ وَرَبِّنَا تَوَكَلْنَا ثُمَّ
لِيُسَلِم عَلَى أَهْلِهِ ( رواه أبو داود)
d.Meletakkan tangan di atas kepala istri seraya mengucapkan:
اَللَّهُمَّ اجْعَلَهَا لىِ زَوْجَةِ صَالِحَةِ إِذَارَأَيْتُهَا سرتني وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتَنِيْ وَإِذَا غبت عَنْهَا حَفَظَتني فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِيْ
“ Ya Allah jadikanlah dia sebagai istri shalehah bagiKu, jika Aku melihatnya, Dia dapat menyenangkan hatiku, jika aku mnyuruhnya Dia menaatiku, jika aku tidak sedang ada di sisinya, maka Dia menjagaKu dengan menjaga kehormatanNya dan hartaKu”.
e.Melakukan shalat dua rakaat sebelum melakukan jima’ dan istrinya memakmuminya. Serta membaca doa:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لي في أَهْلِي وَبَارِكْ لهَمُ ْفي, اللهم اجْمَع بَيْنَنَا مَاجَمَعْتَ بِخَيْرِ, وَفَرِّقْ بَيننا إذا فَرقت إلى خير (رواه ابن أبي شيبة)
“ ya Allah berkahilah dalam keluargaku, dan berkahilah ia terhadapKu. Ya Allah, satukanlah Kami berdua dengan kebaikan, dan pisahkanlah Kami, jika Engkau memisahkan kami ini kepada kebaikan.” ( H.R Ibnu Abi Syaibah).
f.Doa ketika hendak Bersenggama:
بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ اجَنِبْنَاالشَّيْطَان وَجَنِبِ الشَّيْطَان مِنْ مَارَزَقْتَنَا( رواه بخارى)
“ Ya Allah jauhkanlah kami dari Syaithan dan jauhkan syaithan itu dari apa yang engkau rizkikan kepada kami”. (H,R Bukhari)
Rujukan tulisan ini lebih lengkapnya untuk bisa di baca:
- Alquran Syamil PT syamil cipta media September 2005
- Ensklopedi fikih Islam dalam Quran dan As Sunnah. Abdul ‘azmin. Pustaka As Sunnah afril 2006.
- KKN( kuliah kerja dan Nikah), Mas Udik Abdullah
- Bisikan malam pengantin, abdul Ghalib Isa, Gema Insani Jakarta 1998
- Untukmu yang akan menikah dan telah menikah Syaikh Fuad Shalih. Pustaka Al Kausar Mei 2009, di terjemah oleh Ahmad Fhadil Lc.
- Saksikan bahwa Aku seorang Muslim. Sallim A. fillah, cet. 1. Pro-U Media 2006.
—–
*) Pemerhati sosial, tinggal di Kabupaten Gayo Lues