Redelong | Lintas Gayo – Ketua Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia (HWPCI) Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, Railawati SH, Minggu (4/12/2011) mengharapkan para penyandang cacat untuk tidak menutup diri atas kekurangan yang dimiliki dirinya bahkan meminta penyandang cacat untuk dapat menunjukan bahwa dirinya itu bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi banyak orang.
Adanya Undang-undang penyandang cacat yang mengatur tentang kesamaan hak dan kedudukan penyandang cacat, kenyataan implementasi undang-undang tersebut tampaknya masih mengalami berbagai hambatan.
Walau demikian, bagi orang orang yang memiliki keterbatasan atau cacat diminta untuk tidak putus asa terhadap belum maksimalnya UU tersebut terlaksanakan. Demikian disampaikan Railawati.
Dirinya bahkan meminta kepada kelompok disabilitas untuk tidak menutup diri terhadap kekurangan yang terdapat pada diri mereka, sehingga sejumlah instansi pemerintah maupun non pemerintah yang ingin membantu memberdayakan kaum disabilitas tersebut tidak mengalami kesulitan dalam memberikan keahlian sesuai dengan kemampuan individu yang mengalami keterbatasan itu.
Dalam kesempatan ini juga Railawati berharap besar agar penyandang cacat tidak melakukan kagiatan yang sifanya monoton, atau hanya itu itu saja, malainkan harus dapat mencoba untuk menjadi yang terbaik.
Dicontohkan, bahwa seorang penyandang cacat itu dapat juga menjadi seorang penulis, pengusaha, dan sebagainya.
Disisi lain, pihaknya meminta instansi pemerintah maupun perusahaan untuk meningkatkan kepeduliannya dalam memperhatikan penyandang cacat, sebagaimana tercantum dalam UU no 4 tahun 1997 tentang Mempekerjakan Satu Persen Penyandang Cacat di Perusahaan. (Sn/03)