Obrak-Abrik Dana Desa Dengan Gaya

Doc. Ilustrasi Dana Desa. (Kompasiana.com)

Takengon | Lintasgayo.com – Maklumat INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden Republik Indonesia dengan tegas menekankan seluruh penyelenggara pemerintahan tidak menghambur-hamburkan uang negara untuk kegiatan yang tidak produktif dan terukur termasuk di antaranya seminar, pelatihan dan sejenisnya.

Sementara itu, dibelahan bumi yang sama tepatnya di Aceh Tengah muncul lagi program bertajuk Pelatihan Life Skill Keterampilan Masyarakat Kampung. Program ini menyasar anggaran dana desa di kabupaten itu.

Seolah ada yang menggerakkan, 295 kampung bergandeng tangan mengikuti program ini.

Para Reje bahu membahu didampingi para camat menyamakan persepsi untuk berduyun-duyun melangkahkan kaki menuju hotel Parkside sejak 24 Februari kemarin. Jadwalnya, kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 28 Februari nanti.

Usut punya usut, setiap desa wajib setor 12,5 Juta pekepala untuk mengikuti pelatihan itu. Setiap desa diminta mengirimkan dua perwakilan atau dalam bahasa lain 25 Juta perdesa. Sedikitnya, 7,3 Miliar Dana Desa mengalir deras membiayai kegiatan ini.

Penyelenggara pelatihan merupakan pihak ketiga yang datang jauh dari provinsi seberang, Lembaga Edukasi Training Center Indonesia yang beralamat di kampung Limau Manis, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat di kroscek dengan bantuan “mbah Google” Edukasi Training Center dengan alamat yang sama ditandai dengan “Jasa Les Private.

Doc. Screen Capture Google Maps. (Internet)

Terlepas dari siapa yang menjadi pihak ketiga dalam kegiatan pelatihan tersebut, obrak-abrik dana desa ini mulai rutin terjadi setiap tahun meski dengan berbagai Gaya berbeda.

Semisal tahun 2024, para Reje dan aparatur di Aceh Tengah di berangkatkan ke Bali dengan budget 30 juta per kampung.

Bukan hanya Aceh Tengah, beberapa Kabupaten di Aceh juga mengalami hal yang sama. Modus operandinya antara Bimtek atau pelatihan.

Lebih Aneh lagi, setiap obrak-abrik dana desa dengan gaya ini berlangsung nama institusi atau lembaga penegak hukum entah itu Kejari atau Polres selalu di sebut-sebut baik langsung maupun tidak langsung.

Padahal, sebagai lembaga kebanggan rakyat dalam menegakkan hukum di negara ini, tidaklah mungkin rasanya Kejari atau Polres terlibat hal yang remeh-temeh seperti ini.

Atas dasar keadilan, seyogyanya penegak hukum harus segera unjuk taji. Uji nyali dengan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Minimal sekali, atas dasar membersihkan nama baik.

Jika kegiatan ini tidak ter usut dan penegak hukum menutup mata, publik malah akan menelan mentah-mentah informasi yang berhembus kencang.

Menarik kesimpulan sepihak, Pelatihan bertajuk “Pelatihan Life Skill Keterampilan Masyarakat Kampung” ada yang membekingi.

Selamat bekerja penegak hukum !
(Catatan Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.