Takengon | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah mensosialisasikan aturan kampanye dan pemasangan alat peraga Pemilukada tahun 2012 kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah di Gedung Media Center Kantor KIP Aceh Tengah, Rabu (18/1/2012)
Pedoman teknis kampanye Pemilihan Umum Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tengah tertuang surat keputusan No. 31 Tahun 2012.
Disampaikan salah seorang anggota KIP Aceh Tengah, Drs. Hasbulah AR, bahwa setelah sosialisasi tentang aturan kampanye tersebut selesai tidak ada lagi kegiatan kampanye apapun sebelum masa waktu kampanye dimulai.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan ini juga meminta masing-masing pasangan calon dapat memberitahukan jumlah saldo awal dana kampanye.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tengah, Hamidah, SH, MH juga menegaskan kembali aturan main Pemilukada harus berpedoman kepada Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan secara teknis harus mematuhi KIP Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang kandidat, Syafruddin, S.Pd, MM juga angkat bicara. Dia berharap agar sosialisasi Pemilukada betul-betul sampai ke masyarakat luas sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih baik di Aceh Tengah.
Atas tidak stabilnya tahapan Pemilukada, dia juga meminta penyelanggara dan pengawas Pemilukada memperhatikan masa cuti bagi kandidat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta posisi kandidat incumbent dalam hubungannya dengan para penyelenggara tersebut harus terjamin kenetralannya.
Terakhir Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Yunadi AR, SIP, berkomentar tentang bahwa posisi KIP dan Panwas Setara dalam hal ini KIP sebagai Penyelenggara Pemilukada dan Panwas sebagai Pengawas Pemilukada.
Ditegaskan Yunadi, yang paling penting adalah keikhlasan semua masing- masing calon dan rasa kemauan bersama untuk membangun demokrasi di Aceh Tengah. “ Kami tidak berpihak, kami netral saya jamin itu!” tegas Yunadi
Acara tersebut dihadiri masing-masing pasangan calon bupati/wakil bupati dan ada juga yang diwakilkan kepada Tim Sukses masing-masing pasangan calon.
Tampak hadir Cabup/Cawabup H. Basri Arita, ST, Muhammad Nurdin, Syafruddin, S.Pd, MM, H. Azzama, SE, MM, Ir. H. A. Wahab Daud, Fajaruddin, ST, Iklil Ilyas Leube dan Muhammad Ridwan, S.Pd.
(Maharadi/Red-03)
.