KIP Didemo, Tuntut Pilkada 16 Februari

Banda Aceh | Lintas Gayo – Seratusan lebih massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat untuk Pilkada Damai melakukan unjukrasa di kantor KIP Aceh, Senin (30/1/2012). Mereka menuntut agar KIP Aceh menggelar hari pemungutan suara pada 16 Februari sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Para pengunjukrasa berkumpul di depan kantor KIP yang terletak di kompleks Gedung Arsip Aceh di kawasan Lampineung, sejak pukul 10.00 WIB. Mereka mengusung spanduk dan poster yang berisikan tuntutan agar pilkada digelar pada 16 Februari.

Koordinator Aksi Waladan Yoga mengatakan, Koalisi mendesak agar KIP melaksanakan pilkada tepat waktu. Apalagi, Mahkamah Konstitusi tidak memerintahkan KIP untuk menunda pelaksanaan pilkada.

“Tidak ada alasan menunda pilkada, mengingat calon perseorangan yang mendaftar pascaputusan sela MK telah gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Waladan.

Waladan juga meminta KIP untuk tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. KIP harus bisa melaksanakan pilkada yang adil dan bermartabat. “Makanya kita mendesak KIP sebagai penyelenggara pilkada, untuk dapat bersikap netral dan tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu,” ujarnya.

Wakil Ketua KIP Ilham Saputra menemui massa. Di hadapan massa, Ilham menyebutkan bahwa mereka hanya melaksanakan putusan akhir yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. “Secara teknis kami tidak mungkin melaksanakan tanggal 16 Februari,” kata Ilham.

Massa tak beranjak dari kantor KIP. Mereka menunggu para komisioner KIP selesai mengadakan rapat pleno yang juga diikuti komisioner KIP se-Aceh. Meski hujan, massa tak beranjak dari kantor. Akibatnya, para komisioner yang hendak memberikan keterangan pers di Media Center yang terletak di belakang kantor KIP, terpaksa meminta wartawan untuk hadir ke aula kantor KIP.

Usai memberikan keterangan pers bahwa pilkada akan digelar pada 9 April, sejumlah komisioner diminta menemui massa. Yarwin Adi Dharma ditunjuk menjadi “juru bicara” KIP di hadapan massa. Ia ditemani Ilham Saputra dan Akmal Abzal.

Kepada pendemo, Yarwin menyampaikan bahwa secara teknis pilkada tak memungkinkan digelar pada 16 Februari. Karena sejak Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembukaan kembali pendaftaran, KIP menerima sejumlah calon perseorangan di daerah, seperti Sabang, Lhokseumawe, Singkil, dan Aceh Utara.

Terlebih lagi, KIP Pidie juga tak siap dalam menjalankan pilkada jika dipaksakan tanggal 16 Februari.

Sebelum komisioner menemui massa, sejumlah pengunjukrasa melempar telur ke arah kantor KIP yang dijaga ketat aparat keamanan. (SP/Red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.