Lokasi Loyang Ujung Karang akan Segera Dijadikan Cagar Budaya

Takengon | Lintas Gayo – Lokasi penemuan sejumlah benda peninggalan kehidupan pra sejarah di Loyang (gua.ceruk-red) Ujung Karang Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah akan segera dijadikan sebagai lokasi Cagar Budaya yang dilindungi undang-undang sekaligus akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai lokasi tujuan wisata.

Dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah, Karimansyah, kebijakan ini diambil mengingat pentingnya upaya penyelamatan salah satu “kunci identitas masyarakat Gayo” tersebut.

“Situs sejarah tersebut harus diselamatkan selain sebagai bukti kehidupan manusia pra sejarah di Tanoh Gayo juga dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar lokasi tersebut,” papar Karimansyah di ruang kerjanya, Kamis 3 Mei 2012.

Adapun luas areal Loyang Ujung Karang yang akan dibebaskan direncanakan seluas 100 meter x 85 meter yang merupakan milik keluarga almarhum H.M. Amin. Sebagian dari lokasi akan digantirugi kepada pemiliknya, dan sebahagian lainnya sudah dinyatakan dihibahkan, terang Karimansyah.

“Untuk gua sudah dinyatakan akan dihibahkan kepada Pemkab Aceh Tengah, namun kita masih menunggu selama 3 hari terhitung mulai hari ini pihak keluarga berembug berapa luas areal yang akan dihibahkan tersebut,” ungkapnya.

Karimansyah berharap proses pembebasan lokasi tersebut tidak mendapat kendala serta didukung oleh semua pihak. Jika prosesnya sudah selesai maka akan segera diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk dilakukan program selanjutnya.

Pantauan Lintas Gayo, sejumlah anggota tim dari Pemkab Aceh Tengah, Kamis (3/5) melakukan peninjauan ulang ke lokasi tersebut. Tampak hadir sejumlah ahli waris lokasi tersebut. (Kha A Zaghlul/Red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.