Pjs. Ketua KIP Aceh Tengah: Tahapan Pilkada Aceh Tengah akan Diperpanjang

TAKENGON – Hingga hari ini, Senin, 14 Mei 2012, KIP Aceh Tengah belum menyelesaikan rekapitulasi hasil suara pemilukada di dataran tinggi Aceh itu. Padahal, jadwal rekapitulasi lanjutan itu hanya tinggal satu hari, yakni hingga 15 Mei besok.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada Aceh Tengah memang sempat dihentikan karena dugaan kecurangan oleh pihak-pihak tertentu. Rekapitulasi suara belum selesai dilakukan, dan pemenang pemilu juga belum diketahui. Setelah  sempat dihentikan selama satu bulan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan dan kabupaten Pilkada Aceh Tengah kembali dilanjutkan dari 11 Mei hingga 14 Mei 2012.

Sementara itu, Penjabat Sementara Ketua KIP Aceh Tengah, Ivan Astapan, malah tidak merisaukan belum selesainya rekapitulasi suara itu, meski jadwal yang ditetapkan akan berakhir esok hari.

Katanya, jadwal itu ditetapkan oleh KIP Aceh Tengah. Jadi, jika pun rekapitulasi suara belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan (besok), KIP Aceh Tengah tinggal memperpanjang saja waktunya.

“KIP Aceh Tengah telah membuat jadwal lanjutan tahapan Pilkada Aceh Tengah dari tanggal 9 sampai 15 Mei 2012. Bila 15 Mei 2012 belum juga selesai, KIP Aceh Tengah tinggal merubah dan memperpanjang jadwal saja,” ujar Ivan.

Ivan juga tidak bisa memastikan rekapitulasi akan selesai dilakukan besok, dan pleno penetapan pemenang Pilkada Aceh Tengah belum bisa diprediksi. (Zulkarnain | The Atjeh Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. KIP, pengecut., sudah salah, tidak sadar, sekarang pemilukada seharusnya diulang., lantaran tidak mau disalahkan berusaha melanjutkan tahapan pemilukada.,

    1. Sembunyi di rumah Nassaruddin bro hahahahaha…alasan Umroh, Daerah lagi bermasalah begini ya seharus nya segera KIP selesaikan..pake acara umroh2 segala = (tidak peduli RAKYAT)

      Di ulang atau tidak pilkada ini semua itu adalah wewenang KIP daerah

      Nassarudin, Hamidah & Hassbulah sama2 orang zalim penghianat Daerah