TAKENGON – Zulkarnain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dipukul oleh Bambang Syahroni, warga Kampung Rawe, Kecamatan Lut Tawar di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu 25 Juli 2012 sekitar pukul 01.00 WIB. Belum diketahui motif pemukulan tersebut.
Tapi Kapolres Aceh Tengah AKBP Dicky Sondani mengaku melihat langsung aksi Bambang memukul Zulkarnain. “Kejadiannya persis di samping saya,” katanya Rabu pagi. Pemukulan tersebut terjadi setelah rapat Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) dengan tim suskes 9 kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah, diskor.
“Sebelum di pukul, terlebih dahulu disiram dengan air, kemudian baru ditonjok, ketika hendak memukul lagi saya langsung menahanya,” sebut Dicky.
Setelah pemukulan, pelaku langsung diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Kapolres.
Amatan The Atjeh Post, Rabu 25 Juli 2012 pagi, Zulkarnain sudah dibawa menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Datu Beru Takengon untuk di rontgen dan di-scan guna mengetahui luka dalam akibat pemukulan tersebut. Dia juga menjalani opname di sana.
Ini Kronologinya
Selasa 24 Juli 2012 sekitar pukul 22.00 Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) mengadakan rapat dengan tim suskes 9 kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah yang membahas tentang pilkada Aceh Tengah yakni salah satunya tentang demo yang di lakukan oleh massa karena menila Ketua DPRK setempat yang tidak menepati janji.
Pertemuan tersebut dihadiri, Bupati Aceh Tengah Moch Tanwier, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dicki Sondani, Kajari Takengon Roch. Adi Wibowo, Ketua DPRK Aceh Tengah Zulkarnain, Kepala Pengadilan Takengon Firza Ardiansyah, Ketua Mahkamah Syariah Takengon Abdullah Nafi, Ketua MPU Kab Aceh Tengah Tgk. H. Ali Jadun, Sekda Aceh Tengah Taufik, Danramil Kota Takengon Kapt Inf Kamaluddin Bangko dan tim sukses 9 kandidat.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang kebohongan publik yang dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain terkait pilkada Aceh Tengah dan membahas masalah yang ada di Aceh Tengah lainnya.
Rabu 25 Juli 2012 sekitar Pukul 01.00 WIB pertemuan tersebut di skor dan Muspida Plus melakukan rapat tertutup. Saat Ketua Dewan Aceh Tengah bersama Kapolres Aceh Tengah hendak meninggalkan ruang pertemuan tersebut, tiba-tiba Bambang Syahroni, 42, muncul dan langsung menyiram air ke muka Zulkarnain dan langsung memukulnya.
Ketika hendak memukul lagi, Kapolres Aceh Tengah langsung menahan pukulan yang dilakukan oleh Bambang Syahroni terhadap Zulkarnain, kemudian pelaku pemukulan langsung di amankan ke Polres Aceh Tengah untuk di proses.
Sekitar pukul 01.47 WIB pertemuan dilanjutkan kembali dengan membacakan hasil kesepakatan pertemuan tertutup tersebut yakni, Ketua DPRK Aceh Tengah akan menyurati Gubernur Aceh untuk meninjau ulang surat yang telah dikirimnya terkait pelantikan bupati terpilih Aceh Tengah priode 2012-2017.
Kedua, Muspida Aceh Tengah akan melakukan fit and propertest dalam penempatan pejabat di jajaran Pemkab Aceh Tengah agar jajaran pejabat Aceh Tengah benar-benar kompeten dan profesional.
Rabu 25 Juli 2012 pagi, Zulkarnain menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Datu Beru Takengon untuk di rontgen dan di-scan guna mengetahui luka dalam akibat pemukulan tersebut. (Sumber : The Atjeh Post)
perbuatan anarkhis seperti ini tidak dapat ditolerir.tolong diusut apa motifnyadan siapa dalangnya.jangan hanya operator lapangan ini yg dikorbankan.
Untuk penempatan seorang pejabat dilingkungan tertentu sudah ada aturan main yg baku.yg perlu diawasi adalah apakah proses penetapan tersebut telah sesuai dgn aturan.jadi jangan buat lagi aturan yg akan menambah
masalah baru lagi spt f n p test ini.
Soal hasil pemilihan bupati sudah jelas ada keputusan mk jadi segera dilaksanakan agar ada pemimpin yg definitif. karena dgn hanya dipimpin seorang pj.bupati maka upaya & kinerjanya tdk akan maksimal.atau mungkin juga sebaliknya Bpk. pj bupati skrg berkonspirasi dgn para kandidat yg kalah untuk membuat suasana menjadi tdk kondusif shg jbtn pj dpt lbh lama.
perbuatan yang dilakukan di atas hanyalah suatu keteledoran ketua DPRK dan tidak tegasnya Ketua DPRK serta jika ada suatu kejadian selalu menghundar dan jika ada suatu masalah yang di putuskan ia memutuskan sendiri tanpa koordinasi dengan para piha DPRK, anda hanya menilai dari kejadian semata tanpa adanya suatu fakta dan realita yang terjadi,
yang terjadi sekarang adalah like in tihis like dalam penempatan pejabat di daerah ini tidak mementingkan frofesionalisme dan keahlian yang utama namun hanya sudere si dekat yang di angkat menjadi pejabat tanpa mempertimbangkan mampu dan tidak mampunya dalam menempati jabatan itu, ini sudah saya melihat fakta dan realita yang terjadi anda hanya melihat dari luar saja.
setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat melalui sendiri maupun kelompok jika memang ada kesalahan itu juga kan harus di proses sesuai hukum yang berlaku.
inilah conto Bupati yang mengerti Aspirasi masyarakat ia menuruti apa yang di kendaki masyarakat bukan hanya segelintir orang yang dipikirkannya, demi kemaslahatan masyarakat dan keamanan bersama.