Mursyid; Murtad, Jika Keputusan MK Sama Dengan Keputusan Allah

Jakarta | Lintas Gayo – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh sekaligus sebagai peserta Pemilukada Aceh Tengah 2012, Mursyid menyambut gembira hasil pertemuan Gubernur Aceh Zaini Abdullah beserta sejumlah unsur terkait dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta yang berlangsung Rabu, 19 September 2012 di Gedung A Kemendagri.

“Ini langkah maju dalam pencerdasan politik dan hukum di Indonesia, Aceh dan di Aceh Tengah khususnya”, kata Mursyid kepada Lintas Gayo, Kamis (19/9) malam.

Diceritakan Mursyid, mengikuti pertemuan tersebut dirinya mengakui kehebatan diplomasi yang ditempuh oleh Doto Zaini, panggilan akrab Gubernur Aceh dalam menyelesaikan kisruh Pemilukada di Aceh Tengah.

“Doto Zaini menampik dengan tegas jika Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) tidak bisa digugat. Jika keputusan MK tidak bisa digugat maka itu sama dengan keputusan Allah. Kalau begitu kita murtad semua,” kata Mursyid mengulang kalimat yang diucapkan Doto Zaini saat pertemuan tersebut.

Sempat diwacanakan untuk dilantik lebih dulu pasangan Nasaruddin-Khairul Asmara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah lalu baru diproses masalah lainnya. Namun Doto Zaini menegaskan apa sudah terjadi pertumpahan darah baru diproses.

Penilaian Mursyid dari hasil pertemuan tersebut, penyelesaian kisruh Pemilukada Aceh Tengah bukan dengan menempuh jalur hukum, namun secara politis.

Dalam pertemuan tersebut, selain dihadiri gubernur Aceh danĀ Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri turut hadir sejumlah anggota DPRA, Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, Ketua KIP Aceh Salam Poroh, anggota KIP dan Panwaslu Aceh Tengah serta sejumlah pihak terkait lainnya. (Tim LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. memang bukan keputusan Allah swt, tapi bukankah itu keputusan undang2 dinegara kita yang notabene harus kita patuhi bersama, kalau kita berpedoman apa yang dikatakan saudaraku Datok Mursyid tentang murtadnya kita berpedoman terhadap hukum pemerintah yang sudah disahkan, maka kezalimanlah yang akan timbul dinegara kita ini (hukum yg dibuat dari kesepakatan sesama manusia saja untuk kemaslahatan umat tidak dipatuhi apalagi hukum yang dibuat oleh Allah swt)