Bupati Bener Meriah Diminta Pertegas Status Muyang Kute

SEJAK beberapa hari terakhir,  Makam Muyang Kute atau yang disebut juga Syech Abdurrauf berada berlokasi di Genting Rampe, Belang Jorong Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah kini dijaga ketat.

Pasalnya, disalah satu lokasi komplek pemakaman tersebut ditemukan adanya upaya penggalian pada hari Rabu (7/11) lalu. Menurut Syarifuddin,  penjaga makam tersebut kepada Lintas Gayo, Sabtu (17/11) , beberapa orang berkunjung ke komplek pemakaman tersebut dan berupaya melakukan penggalian.

“Saya sempat bersitegang dengan warga luar Aceh Tengah tersebut”, kata Syarifuddin. Warga luar tersebut mengaku bahwa mereka masih keturunan Muyang Kute. Lanjutnya, namun pada saat sore harinya tiba-tiba kami menemukan bekas galian sedalam satu meter di tempat di pinggir pondasi makam tersebut.

Semenjak peristiwa itu, warga mulai resah dan menjaga komplek pemakaman tersebut. Termasuk beberapa keluarga keturunan Muyang Kute. Sebelumnya, Yayasan Sulthan Alidin Mahmudsyah II yang berkantor di Jalan Sudirman N0.72 Banda Aceh, melayangkan dua buah surat yang ditujukan kepada Bupati Bener Meriah.

Ketua Yayasan tersebut, Rizal Vahlaivi, dalam surat tertanggal 5 November 2012, menyebutkan bahwa Yayasan tersebut meminta izin melakukan pemasangan Batu nisan secara adat di Makam Muyang Kute atau Sultan Alaidin Mahmudsyah II.

Selain itu, belakangan di ketahui  bahwa mereka dari Yayasan Sulthan Alaidin Mahmudsyah II akan mengadakan acara  adat pemasangan batu nisan dalam rangka 1 Muharam tepat pada tanggal 15 November 2012.

Diketahui ada pemasangan batu nisan, kamis 15 November 2012 itu, warga langsung berkumpul di lapangan makam Muyang Kute dengan membawa benda tajam buat berjaga-jaga. Karena ada isu pemugaran makam dan perubahan nama oleh pihak yayasan.

Mendengar kabar tersebut seluruh ahli waris berkumpul bersama warga untuk mencegah penyelenggaran kegiatan tersebut,” kita khawatir kegiatan tersebut dapat menghilangkan indentitas Gayo itu sendiri,” kata Jawahir Syahputra salah satu ahli waris yang ikut berkumpul menolak kegiatan pada tanggal 15 November 2012 yang lalu.

“Kami kecewa atas sikap Bupati Bener Meriah yang telah memberikan izin peletakan batu nisan  tanpa adanya koordinasi dengan ahli waris, tokoh Adat, Ulama dan warga di kampung Belang Jorong terlebih dahulu,” ujarnya kesal.

“Bupati harus bertanggung jawab dan meminta maaf kepada ahli waris, tindakan beliau seolah telah menjual indentitas Gayo itu sendiri”, timpal Jawahir.

Secara terpisah  Hasanuddin mukim Blang Jorong, meminta ketegasan Pemerintah daerah agar menyelesaikan masalah ini,” kami warga disini masih merasa was-was, sejak dari kejadian itu, kami terus berjaga-jaga di siang dan malam hari menjaga makam itu,” harapnya kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah.

Begitu halnya dengan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah menyesalkan keputusan bupati terkait izin tersebut” kami menyesalkan sikap Bupati terkait di keluarkan izin itu, seharusnya kan di pahami dulu maksudnya,” kata salah satu anggota DPRK Bener Meriah yang tak mau di sebutkan namanya.

Melalui Ajudan Bupati Bener kepada Lintas Gayo mengatakan bahwa Bapak Bupati sudah membatalkan  rencanakan kegiatan tersebut sudah di batalkan, warga tidak perlu was-was atas kejadian beberapa waktu yang lalu, kata Ajudan Bupati Bener Meriah saat dihubungi melalui telpon seluler Lintas Gayo.

Amatan Lintas Gayo warga blang jorong masih berjaga-jaga di lokasi pemakaman Muyang kute secara berganti-gantian. (Maharadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.