Pemimpin yang Agamawan dan Negarawan

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ (73)

dakwatuna.com – “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin  yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan telah Kami wahyukan kepada mereka  untuk senantiasa mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu mengabdi.(QS. Al-Anbiya’: 73)

Ayat ini berbicara pada tataran ideal tentang sosok pemimpin yang akan memberikan dampak kebaikan dalam kehidupan rakyat secara keseluruhan, seperti yang ada pada diri para nabi manusia pilihan Allah. Karena secara korelatif, ayat-ayat sebelum dan sesudah ayat ini dalam konteks menggambarkan para nabi yang memberikan contoh keteladanan dalam membimbing umat ke jalan yang mensejahterakan umat lahir dan bathin. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ayat ini merupakan landasan prinsip dalam mencari figur pemimpin ideal yang akan memberi kebaikan dan keberkahan bagi bangsa dimanapun dan kapanpun.

Ayat yang berbicara tentang kriteria pemimpin yang ideal yang senada dengan ayat di atas adalah surah As-Sajdah: 24: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. Kesabaran yang dimaksud dalam ayat ini yang menjadi pembeda dengan ayat Al-Abiya’ adalah kesabaran dalam menegakkan kebenaran dengan tetap komitmen menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah. Tentu bagi seorang pejabat tinggi, tetap komitmen dengan kebenaran membutuhkan mujahadah dan kesabaran yang jauh lebih besar karena akan berdepan dengan pihak yang justru menginginkan tersebarnya kebathilan dan kemaksiatan di tengah-tengah umat.

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Adhim, ciri utama yang disebutkan di awal kedua ayat yang berbicara tentang kepemimpinan ideal adalah bahwa para pemimpin itu senantiasa mengajak rakyatnya kepada jalan Allah dan kemudian secara aplikatif mereka memberikan keteladanan dengan terlebih dahulu mencontohkan pengabdian dalam kehidupan sehari-hari yang dicerminkan dengan menegakkan shalat dan menunaikan zakat, sehingga mereka termasuk kelompok ‘abid’ yang senantiasa tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah swt dengan merealisasikan ajaran-ajaranNya yang mensejahterakan.

‘Wakanu Lana Abidin bukan Wakanu Abidin’ merupakan penegasan bahwa perbuatan baik yang mereka perbuat lahir dari rasa iman kepada Allah dan jauh dari kepentingan politis maupun semata-mata malu dengan jabatannya. Maka kata ‘lana (hanya kepada Kami)’ adalah batasan bahwa hanya kepada dan karena Allah mereka berbuat kebaikan selama masa kepemimpinannya.

Asy-Syaukani dalam Tafsir Fathul Qadir menambahkan bahwa kriteria pemimpin yang memang harus ada adalah keteladanan dalam kebaikan secara universal sehingga secara eksplisit Allah menegaskan tentang mereka: Telah Kami wahyukan kepada mereka  untuk senantiasa mengerjakan beragam kebajikan. Fi’lal khairat yang senantiasa mendapat bimbingan Allah adalah beramal dengan seluruh syariat Allah secara integral dan paripurna dalam seluruh segmen kehidupan.

Yang sangat menarik untuk dicermati secara redaksional adalah pilihan kata ‘aimmah’ dalam kedua ayat di atas. Kepemimpinan umumnya menggunakan terminologi khalifah atau Amir. Tentu pilihan kata tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi aspek keindahan bahasa Al-Qur’an sebagai bagian dari kemu’jizatan al-qur’an, tetapi lebih dari itu merupakan sebuah isyarat tentang sosok pemimpin yang sesungguhnya diharapkan, yaitu sosok pemimpin dalam sebuah negara atau masyarakat idealnya adalah juga layak menjadi pemimpin dalam kehidupan beragama bagi mereka. Mereka bukan hanya tampil di depan dalam urusan dunia, tetapi juga tampil di barisan terdepan dalam urusan agama. Inilah yang sering diistilahkan dengan agamawan yang negarawan atau negarawan yang agamawan.

Dan memang sejarah kesuksesan kepemimpinan terdahulu yang berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan masyarakatnya seperti kepemimpinan di era Rasulullah dan para sahabatnya adalah bahwa pemimpin negara di masa itu juga pada masa yang sama adalah pemimpin shalat. Tidak pernah terjadi, bahwa pemimpin Negara saat itu hanya memiliki kualifikasi kepemimpinan dalam memenej negara, tetapi juga dalam memelihara dan mempertahankan kehidupan beragama umat.  Karena urusan duniawi dan ukhrawi sesungguhnya merupakan satu kesatuan yang sinergis dalam totalitas ajaran Islam. Perhatian pemimpin yang parsial pada salah satu aspek tertentu menunjukkan minimnya atau ketidak mampuannya menjadi ‘imam’ seperti yang diisyaratkan oleh kedua ayat kunci di atas.

Disini, mencari sosok pemimpin ideal memang bukan pekerjaan mudah atau instan, tetapi merupakan kerja serius dan kontinyu dalam bingkai pembinaan yang berjalan baik, sehingga stok kepemimpinan tidak pernah langka atau tidak tersedia. Maka  aspek kepemimpinan sangat terkait erat dengan aspek pembinaan (kaderisasi) yang harus dikerjakan secar serius dan kontinyu. Pemimpin yang lahir dari sebuah proses pembinaan yang baik, tentu jauh lebih baik daripada pemimpin yang lahir secara instan karena popularitas, kedekatan maupun faktor keturunan dan lain sebagainya.

Dalam pepetah Arab disebutkan:

ما الرجال الا صناديق مقفلة * ما مفاتحها الا تجارب

Tidaklah pemimpin-pemimpin itu melainkan ibarat kotak-kotak yang tertutup rapat

Tidak lain kuncinya adalah pengalaman (aktifitas kehidupan sehari-hari).

Pepatah ini merupakan sebuah rumusan dalam mencari figur pemimpin. Track record merupakan kunci membuka keperibadian seorang pemimpin; bagaimana shalatnya, amalnya, kiprahnya, kinerjanya dan kehidupan sehari-harinya bersama keluarga, masyarakat dan sebagainya yang sangat layak untuk dijadikan parameter untuk mengukur kelayakan seseorang untuk menjadi pemimpin dalam semua levelnya, apalagi pemimpin dalam skala nasional.. Sehingga seorang Umar bin Khatab begitu sangat selektif dalam memilih atau mengangkat pejabat yang akan membantunya dalam mensukseskan kepemimpinanya secara kolektif. Beliau hanya akan mengangkat pejabat yang dikenal kebaikannya secara umum. Bahkan Umar pernah marah kepada sahabat yang mengangkat pejabat dari orang yang tidak dikenalnya. Umar bertanya memastikan pengenalannya terhadap seseorang yang diangkatnya: “Sudahkah kamu pergi bersamanya? Sudahkah kamu bersilaturahmi ke rumahnya? Sudahkah kamu berbisnis dengannya? Dan sederetan pertanyaan lain yang membuka sosok pejabat yang akan dilantiknya tersebut”.

Demikian, dalam Islam, melahirkan kepemimpinan merupakan amal puncak yang harus diberi perhatian besar karena  fungsi kepemimpinan dalam Islam berdasarkan ‘Siyasah Syar’iyyah’ adalah Hirasatud Din (memelihara dan mempertahankan ajaran agama) dan Siyasatud Dunya (merancang strategi untuk kebaikan duniawi). Maka membangun kebaikan sebuah masyarakat atau bangsa harus diawali dengan menciptakan para pemimpin dalam seluruh levelnya yang shalih yang akan menyebarkan kebaikan di tengah-tengah masyarakat mereka.

Abul Hasan Al-Mawardi dalam buku politiknya ‘Al-Ahkam As-Sulthaniyah’ menegaskan bahwa mengangkat dan menegakkan kepemimpinan merupakan kewajiban agama yang bersifat kifa’i yang menuntut keterlibatan semua pihak untuk merealisasikan kepemimpian yang benar sesuai dengan panduan Islam dan memberi kemaslahatan serta kesejahteraan bagi seluruh komponen umat. Kewajiban menegakkan kepemimpinan sama dengan kewajiban jihad dan menuntut ilmu. Jika sudah ada yang memegang tampuk kepemimpinan dari mereka yang layak untuk itu maka gugurlah kewajiban atas semua umat. Namun jika belum ada, maka kewajiban tetap berlaku atas semua imam sampai terbentuknya kepemimpinan. Beliau menukil sebuah hadits dari Abu Hurairah tentang kemungkinan terjadinya kepemimpinan pasca Rasulullah dan sikap yang harus ditunjukkan oleh umat terhadap model kepemimpinan tersebut:

وَرَوَى هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { سَيَلِيكُمْ بَعْدِي وُلَاةٌ فَيَلِيكُمْ الْبَرُّ بِبِرِّهِ ، وَيَلِيكُمْ الْفَاجِرُ بِفُجُورِهِ ، فَاسْمَعُوا لَهُمْ وَأَطِيعُوا فِي كُلِّ مَا وَافَقَ الْحَقَّ ، فَإِنْ أَحْسَنُوا فَلَكُمْ وَلَهُمْ ، وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

Hisyam bin Urwah meriwayatkan dari Abu Shalih dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Akan datang sepeninggalku beberapa pemimpin untuk kalian. Ada seorang yang baik yang memimpin kalian dengan kebaikan, namun ada juga pemimpin yang buruk yang memimpin dengan kemaksiatan. Maka hendaklah kalian tetap mendengar dan taat pada setiap yang menepati kebenaran. Karena jika mereka baik, maka kebaikan itu untuk kalian dan untuk mereka. Namun jika mereka buruk, maka keburukan itu hanya untuk mereka”.

Tentu, kita masih menanggung beban kewajiban kifa’i / kolektif untuk melahirkan sosok pemimpin yang berfungsi untuk merealisasikan hirasut din dan siyasatud dunya, sehingga kehadiran pemimpin yang agamawan sekaligus negarawan merupakan kata kunci yang disodorkan oleh Allah dalam kedua ayat di atas untuk membawa masyarakat dan bangsa mencapai ’Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur’. Namun tetap yakin bahwa harapan kepemimpinan itu masih ada dan akan terus ada dengan izin Allah… Amin.

Sumber : www.dakwatuna.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.