Enam Kecamatan di Bener Meriah Endemis Malaria

Sosialisasi Pergub No. 40/2010 tentang pedoman eliminasi malaria di Aceh.(LG | Humas BM)
Sosialisasi Pergub No. 40/2010 tentang pedoman eliminasi malaria di Aceh.(LG | Humas BM)

Redelong | Lintas Gayo – Bupati Kabupaten Bener Meriah Ruslan Abdul Gani mengungkapkan, Kabupaten Bener Meriah mempunyai 6 Kecamatan endemis malaria, yaitu Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Timang Gajah, Syiah Utama, Bandar dan Kecamatan Permata dengan jumlah desa endemis sebanyak 61 desa atau 26 persen dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bener Meriah dengan kriteria sedang dan berat.

Banyaknya desa yang endemis malaria mengharuskan Pemkab untuk mengambil langkah-langkah yang konkrit, guna mengantisipasi adanya penyebaran yang lebih luas, untuk selanjutnya pada tahap yang lebih parah dapat mengarah pada Kejadian Luar Biasa (KLB) atau bahkan wabah.

Meskipun demikian, Bupati Ruslan menegaskan, apapun program pemberantasan penyakit malaria atau penyakit lainnya, kegiatan yang terpenting di masyarakat adalah kebersihan lingkungan maupun kebersihan diri.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang kebersihan lingkungan,” ujar Bupati Ruslan A Gani dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sayutiman, SE,MM membuka secara resmi kegiatan pertemuan diseminasi, sosialisasi dan advokasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2012 di Aula setdakab setempat, Kamis (21/2/2013) tentang eliminasi malaria untuk wilayah Bener Meriah.

Bupati juga menghimbau seluruh SKPD agar dapat mendukung program ini, karena upaya eliminasi malaria bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, akan tetapi lintas sektor memegang peran yang sangat penting, karena permasalahan malaria sangat erat kaitannya dengan lingkungan dan perilaku masyarakat.

Kepada Dinas Kesehatan selaku leading sektor untuk program ini, saya menginstruksikan agar secepatnya dapat membuat/menyusun Peraturan Bupati (Perbub) sebagai peraturan yang mendukung program pemberantasan malaria di Kabupaten Bener Meriah guna mencapai target eliminasi malaria pada tahun 2013.

Dalam acara yang dilakukan berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan tim provinsi Aceh, dan Unicef, Ruslan menekankan, millenium Development Global (MDG’S) merupakan komitmen nasional dan global dalam upaya lebih mensejahterakan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Delapan tujuan yang menjadi komitmen MDG’S mencakup: Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan. Mencapai pendidikan dasar untuk semua. Mendorong kesejahteraan gender dan pemberdayaan perempuan. Menurunkan angka kematian anak. Meningkatkan kesehatan ibu. Memerangi hiv/aids. Malaria dan penyakit menular lainnya. Memastikan kelestarian lingkungan hidup. Membangun kemitraan global untuk pembangunan.

Salah satu Misi Pemerintah Aceh Bidang Kesehatan adalah berkomitmen memberantas penyakit menular seperti DBD, Malaria, Lepra dan TBC. Pada program pemberantasan penyakit malaria, Pemerintah Aceh bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan ini dengan dikeluarkannya peraturan Gubernur nomor 40 tahun 2010 tentang pedoman eliminasi malaria di Aceh.(SP/red.04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.