Redelong | Lintas Gayo – Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh, Aramiko Aritonang, mengkritisi Pemerintahan Aceh terkait aktualisasi program pembangunan yang dijanjikan saat berkampanye Pilkada beberapa tahun silam.
“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih memikirkan janji-janjinya pada saaat kampanye seperti akan memberikan 1 juta Rupiah per Kepala Keluarga kepada penduduk miskin dan akan memberangkatkan anak-anak muda Aceh naik Haji menggunakan kapal pesiar,” kata Aramiko dalam rilisnya yang diterima Lintas Gayo, Selasa 2 April 2013, kemarin.
Menurut dia, dalam hal ini Pemerintah Aceh telah membohongi rakyat Aceh dengan memunculkan isu-isu kontroversi dikalangan masyrakat seperti Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Lambang dan Bendera Aceh.
“Kami menganggap dengan Qanun-Qanun tersebut semakin menambah kemiskinan masyarakat Aceh, serta rakyat lupa akan kontrolnya terhadap pengawasan Penggunaan Anggaran pemerintah Aceh yang memiliki jumlah besar hingga Rp. 11 Triliun ABPA 2013,” kata dia.
Dirinya menganggap hal ini sengaja dilakukan oleh pemerintah Aceh agar dana sebesar ini bisa dengan leluasa diperuntukan untuk kelompok mereka. “Sungguh ironis negeri Aceh yang hari ini dikuasai oleh mantan-mantan kombatan yang tidak mengedepankan kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Aramiko.
Dia menghimbau agar masyarakat Aceh jangan tinggal diam dan jangan juga mau dibodoh-bodohi. “Kita selaku masyarakat wajib menuntut hak-hak kita pada pemerintah demi tercapainya kesejahteraan rakyat Aceh,” seru Aramiko.
Sekedar usul kepada pemerintah Aceh, lanjut Aramiko, seharusnya pemerintah Aceh mencari cara mengurangi orang-orang yang meminta-minta dari rumah ke rumah. Demikian Aramiko menutup pers rilisnya. (SP/Red.03)