by

Nasionalisme yang Terkikis

Catatan : Ramli Prayoga*
Opini

NASIONALISME di kalangan muda sudah mulai terlupakan oleh perubahan zaman dan globalisasi. Jiwa nasionalisme di anggap oleh kalangan muda sudah kuno dan tidak perlu di perhatikan dan di pelajari. Penambahan beberapa butir teks dalam Ikrar Sumpah Pemuda 2012 yang telah di cetuskan. Merupakan sebuah tambahan penyemangat serta melanjutkan Militansi bagi para pemuda Indonesia seperti yang pernah di Ikrarkan pada 1928 agar dapat terus menumbuhkan rasa nasionalisme dalam dirinya untuk kemajuan bangsa.

“Penambahan dari Sumpah Pemuda 1928, yakni bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia, berideologi satu ideologi Pancasila, serta bersatu untuk tekad mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945.

Kemudian jiwa nasionalisme ini banyak yang di lupakan di daerah-daerah terpencil, tentunya di daerah-daerah yang dekat dengan perbatasan luar negeri. Karena daerah-daerah yang dekat dengan luar negeri lebih cenderung untuk meniru daerah-daerah yang di dekatnya. Bahkan dari segi bahasa juga banyak yang identik dengan bahasa tetangga.

Indonesia sekarang berbeda dengan Indonesia yang dulu jika dilihat dari segi nasionalismenya. Banyaknya teror, kerusuhan, dan bentrok antar golongan di penjuru negeri ini menunjukkan bahwa rasa nasionalisme sekarang ini benar-benar terpuruk. Nasionalisme yang selalu mengagung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan.

Hubungan antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa, dengan mudahnya mencabut nyawa orang. atau sambil menyerukan toleransi, tanpa malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.

Ketahanan Nasional bangsa ini sudah semakin menipis seiring majunya jaman serta pengaruh yang masuk ke bangsa ini. Rasa persatuan dan kesatuan yang seharusnya didasari atas kesadaran pribadi kini benar-benar jarang dilihat. Hal tersebut tidak lepas dari rasa mementingkan kepentingan pribadi atau golongan yang pada akhirnya melenyapkan kepentingan bersama yang akhirnya menyulut pada hilangnya nasionalisme bangsa.

Kalau jaman dahulu para rakyat bersama para pahlawan berani untuk mati demi kemerdekaan tang waktu itu sangat sulit tercapai tapi saat sekarang dimana kita sebagai generasi penerus justru menyia-nyiakannya, sungguh ironis. Berdirinya Republik Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran nasionalismenya tidak hanya eksis, tapi hidup-aktif dalam pengembangan dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antar bangsa. Eksistensi nasion dan nasionalisme Indonesia adalah fakta obyektif yang tidak dapat dinegasikan oleh teori-teori atau analisis-analisis apapun. Analisis atau pandangan yang menyimpulkan bahwa “Indonesie bestaat niet” (Indonesia itu tidak ada) dengan alasan kata “Indonesia” berasal dari asing telah mengalami kegagalan, tidak laku dijajakan sebagai wacana untuk memanipulasi nasionalisme Indonesia dan untuk memecah belah bangsa serta integritas NKRI.

Suka atau tidak suka, harus diakui keberadaan bangsa Indonesia dengan kesadaran nasionalismenya, dan keberadaan negara Indonesia dengan segala atributnya sebagai suatu fakta yang tidak dapat disangkal oleh siapapun.
Jika sudah seperti itu maka jelas masyarakatlah yang bakal merasakan dampak terberatnya, bahkan nama bangsa juga dipertaruhkan di kancah internasional. Bangsa yang digadang-gadang seharusnya meneruskan dan mengisi kemerdekaan ini dengan semangat persatuan dan kesatuan justru berubah atau berbalik tidak relevan dengan perjuangan para pendahulu.

Begitu juga dengan Aceh masih dominan yang cinta negara kesatuan republik indonesia dan tidak menginginkan adanya pemisahan diri dengan negara Republik Indonesia. Hal ini di pastikan oleh kalangan masyarakat di beberapa daerah. Kaum sparatis yang menginginkan merdeka itulah yang sudah terkikis jiwa nasionalismenya. Sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi dasar bangsa indonesia dalam bernasionalisme. Hal ini kalau di biarkan akan bertambah rusaknya privasi negara indonesia di mata internasional.

*Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang, Ilmu Pemerintahan, Asal Gayo Lues

Comments

comments