Dana Tanggap Darurat Menipis

Peta kekuatan guncangan gempa Bumi (Skala MMI) di Kabupaten Aceh Tengah. (Foto.Zan.KG)
Peta kekuatan guncangan gempa Bumi (Skala MMI) di Kabupaten Aceh Tengah. (Foto.Zan.KG)

Takengen | Lintas Gayo – Dana Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi untuk Kabupaten Aceh Tengah hingga saat ini telah habis di gunakan. Kas Daerah tidak lagi memiliki dana untuk tanggap darurat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Arslan Abdul Wahab,SE, MM, dalam rapat valuasi di Posko Induk Gempa Gayo Lapangan setdakab Aceh Tengah, Minggu malam 14 Juli 2013.

Arslan menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyiapkan usulan anggaran dari daerah dalam masa-masa tanggap darurat untuk disampaikan kepada pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “dana tak terduga yang tersedi di daerah sebesar 300 juta telah habis di salurkan semuannya untuk keperluan oprasional dan mobilisasi di lapangan,” sementara dana dari Pemerintah Aceh melalui Badan Penaggulangan Bencana Nasional (BPBN) sebesar 800 juta dalam bentuk Dana Siap Pakai (DSP) juga telah habis digunakan. ujar Arslan dalam rapat evalusi yang di hadiri berbagai pihak yang selama ini membantu dalam proses tanggap darurat bencana gempa Bumi Gayo.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPBA Jarwansah, juga menyampaikan kepada semua komponen dalam masa tanggap darurat ini bila ada kekurangan dalam bentuk anggaran maka silahkan di sampaikan ke BPBA usulan tersebut agar cepat di realisasikan dalam bentuk DSP.

Jarwansah menginformasikan untuk santunan keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang terjadi pada 2 Juli 2013 lalu yang wacana santunan akan di berikan sebesar 4 juta per korban, pihaknya selaku BPBA akan mengusulkan kembali kepada gubernur agar besaran dana santunan tersebut di tambah. “Saya akan menyampaikan kepada bapak gubernur agar santunan untuk korban meninggal sebesar 4 juta itu bisa di tambah lagi lebih dari itu, sebab memang dalam peraturan kementerian sosial standarisasi santunan bagi yang meninggal sebesar 4 juta”, ujar Jarwansah kemungkinannya dapat di tambah.

Disampaikan juga bahwa, Pemerintah Aceh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) telah menyiapkan 64 Miliar lebih dana untuk membantu proses pemulihan bencana gempa bumi di dua Kabupaten. Namun, ditegaskannya, dana tesebut sebesar 21 miliar tidak dapat digunakan. “Berdasarkan kesepakatan kedua Kabupaten bahwa tidak ada hunian sementara (Huntara), padahal dari 64 Miliar lebih itu, sekitar 21 Miliar dananya dialokasikan untuk Huntara”.

Menyangkut dengan hal tersebut, Jarwansah selaku kepala BPBA akan berkoordinasi dengan Gubernur Aceh Zaini Abdulah , berupaya apakah dana 21 miliar tersebut dapat di gunakan untuk sektor-sektor lainnya, dalam proses pemulihan bencana gempa di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. (LG.Dos/LG010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.