Dewan Kritik LKPJ Bupati Aceh Tengah 2010

Takengen | Lintas Gayo : Sesuai   Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi  Laporan Penyelenggaraan Pemerintah  Daerah kepada Masyarakat. Selasa pagi (19/04/11) bertempat di Ruang Rapat DPRK Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, Bupati Aceh Tengah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  tahun anggaran 2010 dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRK Aceh Tengah.

Dari laporan Bupati Aceh Tengah, “Pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2010 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 497.251.481.864 realisasinya adalah sebesar Rp.470.561.950.229 atau 94,63 %, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan,  dan Lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah” kata Bupati.(19/4))

Menyangkut dengan jumlah PAD Aceh Tengah. mantan penyuluh pertanian ini mengatakan Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp.20.467.442.790 realisasinya sebesar Rp.18.544.111.504 atau 90,60 %, Demikian juga halnya terhadap  Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp.402.830.011.993 realisasinya sebesar Rp.389.198.637.437 atau 96,62 persen.

Sementara  realisasi lain- lain Pendapatan Daerah yang sah, Nasaruddin kembali menyampaikan bahwa realiasasi lain-lain yang sah adalah  sebesar 84,94 % atau Rp.62.819.201.288 dari yang direncanakan semula yaitu sebesar Rp.73.954.027.081.

Alokasi Belanja Kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp.505.387.952.240 terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.309.392.636.150 realisasinya sebesar Rp.296.598.063.748 atau 95,86 persen dan Belanja Langsung sebesar Rp.195.995.316.090 realisasinya sebesar Rp.178.083.078.603 atau 90,86 persen. Realisasi belanja Kabupaten Aceh Tengah secara keseluruhan sebesar 93,92 persen atau Rp.474.681.142.351 dari yang direncanakan semula.

Bupati juga mengklaim beberapa keberhasialan yang telah dicapai diantaranya menurunnya  angka kemiskinan, dapat dilihat dari data  berikut:

Tahun 2007 Rumah tangga miskin (KK) adalah 16.966,- Tahun 2008,adalah 14.500,- Tahun 2009 adalah 14.516 dan tahun 2010 adalah 9.643, terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 43,16% dibanding Tahun 2007.

Keberhasilan lain ialah Pemkab Aceh Tengah meraih sukses dalam pengelolaan keuangan daerah yang dibuktikan dengan diraihnya opini tertinggi dibidang Pengelolaan Keuangan dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama 3 (tiga) tahun dan kita optimis untuk pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2010 juga mendapat Predikat WTP..

Selanjutnya, berdasarkan SK Mahkamah Agung Nomor : 022/Sek/SK/2009 tanggal 13 Mei 2009 maka Mahkamah Syar’iyah Takengon telah ditingkatkan statusnya dari Mahkamah Syar’iyah kelas II ke kelas B.

Pada tanggal 27 Mei 2010 Kopi Arabika Gayo memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis dari Menteri Hukum dan HAM. Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3998/Kpts/SR.120/12/2010 tentang Pelepasan Kopi Arabika sebagai Varitas Unggul dengan nama Gayo 1 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3999/Kpts/SR.120/12/2010 tentang Pelepasan Kopi Arabika sebagai Varitas Unggul dengan nama Gayo 2.

Berdirinya RRI di Takengen atas peran Radio Rimba Raya (RRR). Dan dalam rangka mempermudah pelayaan pembuatan  paspor dalam hal proses administrasi keimigrasian, tahun 2010 telah memprakarsai berdirinya unit pelayanan keimigrasian di Kabupaten Aceh Tengah dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung operasional,

Dari LPJK Bupati terebut, hanya 5 orang anggota dewan yang memberikan pandangan umum. Sedangkan 25  lainnya tidak memberikan pandangan umum.

Bardan Sahidi, S.Pd I, M. Hum, anggota DPRK Aceh Tengah dari partai PKS, yang banyak menyampaikan pandangan umum atas LKPJ Bupati Aceh Tengah 2010 dari berbagai bidang.

Bidang Aparatur, Bardan menilai bahwa Pemkab belum dan tidak memperhatikan mekanisme pengangkatan Camat Vide Peraturan Pemerintah nomor 19 tentang kecamatan (pasal 25). Penambahan jumlah tenaga honor ‘siluman” yang diangkat sepihak oleh SKPK yang tidak teregistrasi pada BKPP, dan Pangangkatan SKPK yang tidak berbasis kompetensi termasuk jabatan kepala sekolah yang tidak melalui uji seleksi kepala sekolah (CAKEP).

Pemenuhan kebutuhan air minum secara kualitas dan kuantitas masih sangat memprihatinkan. Dalam bidang pelayanan kesehatan Bardan menilai ada indikator Pemkab tidak melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kurangnya fasilitas olah raga, bekas asset dan sarana olah raga masih stagnan dan tidak terdapat jumlah memadai, berbanding sama dengan jumlah pengguna. Hampir seluruh fasilitas publik diprivatisasi dengan membayar retribusi. jelas Bardan mengenai bidang pemenuhan kebutudan dasar publik.

 

Lulusan SMU/MA/SMK dari kabupaten Aceh Tengah, cendrung mengalami peningkatan signifikan dari tahun ketahun dengan presentase 98,80 %. Namun  siswa asal kabupaten Aceh Tengah tidak mampu bersaing saat mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Perguruan Tinggi Negeri (SNPTN) pada Universitas Negeri.

UNSYIAH FKIP

23

 

Fak Hukum

2

 

Fak. Teknik

2

 

Fak. Ekonomi

7

 

Fak. MIPA

2

 

Fak. Kedokteran

 

Fak. Pertanian

5

IAIN AR RANIRY

Semua jurusan

18

UNIMED

Semua jurusan

4

USU

Semua jurusan

Nihil

IAIN SUMUT

Semua jurusan

2

Sumber data :IPEMATA Banda Aceh

Dan upaya yang pernah ditempuh DPRK, dengan membuka kerjasama dengan Universitas Sumatra Utara nomor 01/MoA/V/2010 dan Nomor : 2920/H5.1.R.4/KPM/2010, tidak mendapat perhatian serius dari Pemkab dan Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti, utamanya tahun 2011 ini yang saat ini telah memasuki tahapan seleksi.

Tidak memfungsikan pengawas sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan Komite Sekolah dalam perannya sebagai wadah berhimpunnya partisipasi masyarakat dalam menopang keberlangsungan kegiatan belajar mengajar disekolah juga belum optimal.

Umar, SH dari partai PPP, tidak meng iyakan keberhasilan insfrastruktur di Aceh Tengah, dinyatakan bahwa “masyarakat  Karang Ampar siap mengembalikan KTP Penduduknya apabilan tahun 2011 tidak ada perbaikan jalan, dan akan pindah ke Kabupaten Lain” ujar Umar menirukan tokoh masyarakat Karang Ampar.

Terkait bidang kesehatan, Umar menyesalkan kurang diperhatikannya masalah air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru, dimana pasien maupun pengunjung kesulitan mendapatkan air bersih untuk wudhu.

H. Zulkifli dari partai Gerindra, dalam pandangan umumnya menilai Pemkab lambat menangani kasus aliran sesat yang beredar di Aceh Tengah dan mempertanyakan semakin kurangnya hutan lindung di  wilayah Aceh Tengah, “apa ada kaitannya dengan perluasan lahan kebun kopi 46.000 Ha?”

Sedangkan Budiono, S.Hut, kendala pemerintah bukan anggaran saja. Dicontohkan bidang pendidikan, bukan anggaran yang kurang tetapi perlu adanya pemahaman, kreatifitas, inovasi guru dan kepala sekolah atas tupoksinya. Dan Pemkab perlu menambah perpustakaan sekolah dengan bahan bacaan yang lebih banyak. Harap Budi. (wyra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.