Rekap Suara Di Bintang Diminta Hitung Ulang

surat permintaan hitung suara ulang untuk Kecamatan Bintang (LG/Fajri)
surat permintaan hitung suara ulang untuk Kecamatan Bintang (LG/Fajri)

Takengen | Lintas Gayo – PPK Bintang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara. Namun 9 Parpol mengajukan keberatan dan meminta untuk dihitung ulang. “Benar kita ada mengajukan surat agar dilakukan hitung ulang,” sebut Muhammad Ibrahim, sekretaris Golkar Aceh Tengah.
“Ada 9 partai yang melayangkan surat untuk dilakukan penghitungan ulang, karena ada indikasi rekap suara di PPK Bintang belum sesuai dengan suara yang ada di formulir C1,” sebut Muhammad, Senin (21/4/2014). Adanya dugaan penggelembungan suara, berdasarkan keterangan saksi-saksi.
Secara terpisah, ketua PKPI Aceh Tengah juga membenarkan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat, agar untuk Kecamatan Bintang dilakukan penghitungan ulang. “ Benar ada saya tanda tangani surat untuk dilakukan hitung ulang, untuk kecamatan Bintang,” sebut Saib Nosarios, ketua PKPI Aceh Tengah.
6 partai nasional dan tiga partai lokal sudah mengajukan surat agar dilakukan penghitungan ulang, partai tersebut, PDA, PNA dan PA. Sementara partai nasional, Golkar, PKPI, PDIP, PKS, Hanura, PPP, sebut Saib.
Mereka meminta agar tong suara dibuka kembali untuk DPRK Aceh Tengah, biar jelas semuanya persoalan yang berkembang, karena dalam tong, semua dokumen itu ada dan disaksikan oleh semua pihak, sebut Mamad, panggilang akrab sekretaris Gaolkar. (Fajri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.