Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik (parpol) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Suara partai itu dimuat dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014. SK tersebut telah dipublikasikan di situs kpu.go.id
Berdasarkan penghitungan jumlah kursi atas data resmi perolehan suara oleh KPU tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selaku partai pemenang pemilu legislatif diperkirakan meraih 109 kursi. Jumlah tersebut setara dengan 19,5 persen dari total jumlah kursi di DPR, yakni 560 kursi. Hasil ini bukan hasil resmi karena KPU akan menetapkan perolehan kursi DPR untuk setiap parpol pada Rabu (14/5/2014).
Dilansir kompas.com berikut prediksi perolehan kursi 10 partai politik hasil Pileg 2014 berdasarkan urutan dari jumlah terbanyak hingga paling sedikit.
1. PDI Perjuangan: 109 kursi
2. Golkar: 91 kursi
3. Gerindra: 73 kursi
4. Demokrat: 61 kursi
5. Partai Amanat Nasional: 49 kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa: 47 kursi
7. Partai Keadilan Sejahtera: 40 kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan: 39 kursi
9. Partai Nasdem: 35 kursi
10. Partai Hanura: 16 kursi