Judi Seribu Di Tangkap

Oleh : Budiman *

Adanya Hukuman Cambuk di Takengon membuat semua masyarakat terkejut, karena setelah sekian lama tidak pernah dilakukan lagi tapi kini muncul kembali di tengah-tengah masyarakat. Saya selaku warga Aceh Tengah merasa bangga karena pemda sudah ada niat untuk memulai hal itu kembali.

Tetapi sebenarnya pemerintah harus melihat bagaimana seharusnya melakukan itu agar masyarakat luas enggan untuk melakukan hal-hal yang dapat membuat diri mereka di hukum seperti itu dan dapat membuat diri sendiri maupun keluarga malu terhadap masyarakat banyak. Pemerintah jangan hanya menghukum rakyat kecil yang taruhannya kecil, tapi perhatikan juga para oknum-oknum pemerintahan yang taruhannya mencapai puluhan juta, tentu hal ini tidak setara dengan apa yang sudah dilakukan terhadap 4 orang yang di cambuk, dan hal-hal seperti yang saya lihat bahwa togel masih gencar terjadi di Takengon dan ini dibiarkan oleh pemerintah. Seharusnya hal seperti inilah yang paling utama di perhatikan dan ditertibkan.

Dalam hal ini berarti pemerintah sudah tidak becus menangani hal ini, beraninya hanya menghukum yang lemah sedangkan perjudian besar yang dilakukan oleh orang besar dibiarkan merajalela. Kita lihat contoh pada saat  di adakannya pacuan kuda, padahal itu jelas-jelas terjadi di depan mata kita bahkan para oknum-oknum pemerintahan itu juga terlibat langsung dalam perjudian itu.

Artinya disini banyak para penyidik, penyelidik maupun pejabat-pejabat yang berwenang mengenani hal tidak berani mengambil tindakan yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Dalam menangani masalah ini pemerintah harus melihat dari azas keadilan kepada hukuman yang di berikan, karena semua orang berhak mendapatkan kedudukan sama di muka hukum yang artinya tidak ada perbedaan antara miskin atau kaya maupun antara rakyat dan pejabat pemerintah. Qanun Aceh nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara Jinayat itu ditujukan kepada semua orang bukan sebahagian orang saja Dalam melakukan hal ini jangan sampai pemerintah menjadi cemoohan masyarakat luas, padahal ini sangat bagus dijadikan sebagai contoh bagi kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Aceh untuk melakukan hukuman cambuk bagi pelanggar syari’at islam.

Mari kita Tegakkan syari’at islam bersama !!!

*Aktivis Gayo Merdeka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments