Oleh : Ghazali Abbas Adan*
Pernyataan Zakaria Saman, benar, realistis dan sesuai dengan keinginan rakyat rakyat jelata di Aceh, sebagaimana dikhalayakkan media massa, bahwa tidak ada permintaan yang lebih utama kepada pemerintahan Jokowi-JK termasuk persoalan bendera dan lambang Aceh. Satu-satunya prioritas yang utama yang kita perjuangkan (pada pemerintah baru) adalah direalisasikannya turunan UUPA dan butir-butir MoU Helsinki , seperti PP Migas, PP Pertanahan, dan PP Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh.
Saya sependapat dengan pernyataan Zakaria Saman ini, karena ia bersentuhan langsung dengan hidup dan kehidupan rakyat banyak di Aceh. Tentu termasuk juga amanah pasal 228 ayat (1) dan (2) UUPA, bahwa untuk memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, sesudah Undang-Undang ini diundangkan dibentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia di Aceh. Putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat antara lain pemberian kompensasi, restitusi, dan/atau rehabilitasi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam MoU Helsinki juga diamanahkan, bahwa Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI akan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim untuk menangani klaim-klaim yang tak terselesaikan.
Prioritas perjuangan yang dinyatakan Zakaria Saman, Pengadilan Hak Asasi Manusia di Aceh, dan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim tidak boleh dikatakan persoalan kecil untuk diperjuangkan niscaya diwujudkan pemerintahan Jokowi-JK.
Sebaliknya adalah sesat dan nenyesatkan apabila ada pihak yang mengecilkannya. Menurut saya hal-hal tersebut adalah di antara persoalan besar dan urgen yang bersentuhan langsung dengan hidup dan kehidupan rakyat banyak di Aceh. Inilah sejatinya merupakan bagian dari kepentingan dan martabat Aceh. Saya kira rakyat jelata di Aceh yang masih berpikiran waras akan sependapat dengan saya.
Berdasarkan pemahaman seperti ini, saya sebagai bagian dari rakyat jelata di Aceh yang saat ini menjadi salah seorang anggota DPD-RI, dan juga saya yakin semua anggota parlemen di Senayan dari daerah pemilihan Aceh akan memperjuangkan hak-hak konstitusional rakyat Aceh tersebut niscaya dapat diwujudkan pemerintahan Jokowi-JK. Saya juga mengajak semua elemen masyarakat Aceh secara bersama-sama berjuang, dengan demikian dalam waktu yang tidak begitu lama ia akan menjadi kenyataan, insya Allah.
Wassalam
Anggota DPD-RI dari rakyat jelata di Aceh*