Banda Aceh- Presiden Joko Widodo yang merencanakan akan berkunjung pada tanggal 9-10 Maret 2015 mendatang diharapkan tidak hanya membawa logo baru HUT RI. Namun, juga membawa buah tangan berupa 3 turunan undang-undang pemerintah aceh(UUPA), yaitu PP tentang Pembagian Hasil Migas, Perpres tertang Pertanahan, dan PP tentang kewenangan Aceh yang bersifat nasional. Karena ketiga aturan turunan UUPA tersebut sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat dan sudah sangat lama dirindukan oleh rakyat Aceh.
Presiden Joko Widodo yang dulunya berencana menyerahkan langsung 3 turunan UUPA tersebut ketika peringatan tsunami 26 Desember 2014 silam, namun jokowi membatalkan rencana tersebut. Kini presiden jokowi kembali berkesempatan untuk berkunjung ke Aceh, maka kita berharap jokowi tidak sebatas membawa logo Hut RI, tapi yang lebih penting bagi rakyat Aceh Jokowi harus segera menyerahkan 3 turunan UUPA tersebut. Kita dari kalangan pemuda Aceh tidak menginginkan penyelesaian turunan UUPA terus diundur-undur pemerintah pusat dengan berbagai alasan.
Jokowi yang mengaku pernah tinggal di Aceh selama 3 tahun tentunya sangat mengerti bahwa masyarakat Aceh itu tidak pernah berhenti menuntut hak nya dan sangat pantang jika seorang pemimpin ingkar janji. Apalagi sudah hampir 10 tahun penandatanganan MoU Helsinki, dan telah rencana penyerahan aturan turunan UUPA ini telah diundur berkali-kali. Hingga UUPA terkesan ibarat kertas kosong tanpa isi.
Padahal, jika kita amati lebih lanjut, ada 2 orang menteri yang mengaku putra Aceh pada kabinet Jokowi-JK yang berkaitan langsung dengan 2 dari 3 turunan UUPA tersebut, yakni terkait pertanahan merupakan wilayah kerja menteri pertanahan agraria, Ferry Mursyidan Baldan yang katanya keturunan Aceh Selatan. Dan juga terkait pembagian hasil migas, merupakan wilayah kerja menko perekonomian, Sofyan Djalil yang katanya putra Aceh Timur. Tapi, yang sangat mengayangkan terkait 3 turunan UUPA ini juga masih diangan-angan, bahkan pemerintah pusat mulai terkesan PHP(pemberi harapan palsu).
Belum lagi, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa Aceh adalah pemilik saham terbesar Indonesia, Aceh adalah negeri modal kemerdekaan Indonesia. Kita harapkan pemerintah Indonesia jangan sekali-kali melupakan sejarah(Jas Merah), sebagaimana ungkapan bung karno. Disinilah kita akan melihat apakah pemerintah Indonesia ikhlas atau tidak kepada rakyat Aceh.
Untuk itu, atas nama masyarakat Aceh, kami dari Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh(FPMPA) mendesak agar aturan turunan UUPA segera disahkan dan dapat diserahkan langsung saat Jokowi berkunjung ke Aceh tanggal 9-10 Maret 2015 mendatang. Dan kita juga berharap, turunan UUPA yang disahkan tidak bertolak belakang dengan MoU Hensinki.
Mengetahui, Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA)
Mufied Al Kamal Ketua Umum | Bidang Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA)
Delky Nofrizal Qutni Kabid Advokasi |