Banda Aceh | Lintas Gayo – Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) yang diketuai Askhalani melakukan pertemuan dengan komisi I DPRA, Selasa (28/4) di lembaga terhormat ini.
Dalam pertemuan itu, Askhalani menyebutkan, pihaknya belum pernah mendengar adanya aksi daerah dalam pemberantasan korupsi.
Menurut ketua GeRAK ini, penggunaan dana Otsus merupakan sumber pertama terjadinya tindak pidana korupsi. Banyak kasus terjadi di daerah dana yang salah gunakan berasal dari dana Otsus.
“DPRA perlu melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana Otsus khususnya di kabupaten/kota, karena sangat berpotensi terjadinya korupsi,” sebutnya.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh dalam pertemuan itu menyebutkan, DPRA sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh.
“Kami dari komisi I mendorong pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan hasil audit BPK pada tahun sebelumnya,” sebut Abdullah Saleh.
Menurutnya, komisi I dari hasil pertemuani ini, nantinya Komisi I yang membidangi hukum, politik dan pemerintahan, akan mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kapolda untuk membahas tindak lanjut penanganan korupsi di Aceh. (LG/ 003)