Persoalan Lahan, Mahasiswa UGP Ke Gubernur Dan DPRA

FKBM-UGP (forum Keluarga Besar Universitas Gajah Putih ) berkunjung ke kantor Gubernur Aceh dan juga menemui Komisi I DPR Aceh, untuk memperjuangkan nasib Universitas Gajah Putih yang sampai sekarang kedududukanya belum jelas.

Dalam pertemuan Senin (27/4/2015) di Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri,Kepala Biro Pemerintahan Prov Aceh, Kamaruddin. Staf Ahli Bidang Pertanahan Burhani dan dari perwakilan Pemerintah Kab Aceh Tengah, saudara Jefri Siregar.

Biro Pemerintahan Aceh menjelaskan, Pemerintah Aceh dan DPRA sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan pemda Aceh Tengah, membahas masalah tanah aset pemerintah TK I Provinsi Aceh yang ada di Belang Bebangka.

Ada bahagian tanah yang tetap tinggal untuk Pemerintah Aceh, yang akan dibangun beberapa fasilitas Pemerintah Aceh. Untuk mengakomodir permintaan Pemda Aceh Tengah, ada juga yang perlu dihibahkan untuk perkantoran dan pasilitas umum lainya seperti rumah sakit dan kampus.

Dalam rapat ahir 2013, Pemerintah Aceh Tengah tidak ada permohonan untuk Universitas Gajah Putih. Pemda Aceh Tengah mengusulkan untuk lahan pembanguna kantor. Pihak provinsi berkesimpulan,usulan Pemda Aceh Tengah belum mengakomodir kepentingan atau keperluan sarana untuk umum seperti lahan Kampus UGP. Usulan tersebut belum disetujui Pemda Aceh.

Dalam waktu dekat akan ada tim pengukur ulang dari Provinsi. Amanah Gubernur keperluan lahan UGP sangat mendesak dan perlu dilakukan pengukuran ulang, demikian penjelasan Kamaruddin, Biro Pemerintahan Aceh.

Usai pertemuan itu kembali pejuang tanah kampus ini melakukan audensi Dinas Pendapatan Keuangan Kekayaan dan Aset (DPKKA) Provinsi Aceh. Kadis DPKKA , Muhamat menyebutkan, bahwa mereka hanya koordinasi dan memfasilitasi bukanlah sebagai eksekutor dalam persoalan ini. Akan tetapi apa yang diamanahkan Gubernur untuk sesegera mungkin menyelesaikan proses administrasi peralihan aset TK I Provinsi Aceh menjadi Aset Univ. Gajah Putih.

Eksekutornya adalah Gubernur Aceh dan DPRA dalam menentukan kepada siapa dan untuk apa lahan tersebut diserahkan. Persoalan tanah ini mendapat pengawalan dari putra terbaik asal Gayo yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Alhudri) Provinsi Aceh.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dengan komisi I DPRA yang dipimpin Abdullah Saleh, juga turut disinggung tanah asset provinsi ini, sebagianya sudah dikuasai oleh 30 oknum pejabat DPRK Aceh Tengah Periode 2009-2014 dan oknum Pejabat (Kadis) Aceh Tengah.

DPR Aceh tidak mengeluarkan rekomendasi pelepasan aset ini, sebelum lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah Aceh tidak dikuasai oleh oknum pribadi. Abdullah Saleh mendukung UGP memiliki lahan kampus, sayangnya Pemda tidak mengusulkan lahan untuk UGP. Pihak DPRA berjanji akan membahas kembali persoalan itu, sehingga nantinya keputusanya mengedepankan kepentingan umum seperti pembangunan RSU, Perkantoran dan UGP.

Pihak DPR Aceh bernjanji akan turun ke lapangan mengecek langsung bagaimana keadaan tanah tersebut dan siapa saja yang sudah menyerobotnya. Apabila bisa dibuktikan lahan tersebut berpindah tangan ke milik pribadi, pihaknya akan melaporkan kepenegak hukum.

Bagaimana dengan masyarakat yang sudah membangun diatas tanah itu? Abdullah Saleh berjanji akan membahasnya. Apakah nanti diganti penayah atau kita berikan lahan tersebut kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan (fakir miskin).

Seharusnya masalah lahan ini diperjuangkan oleh pihak Yayasan dan Rektor bukan mahasiswa yang selama ini aktif berjuang, berdemo dan melobi berbagai pihak, agar UGP mendapatkan lahan yang memadai. Bagaimana nasib UGP bila tidak memiliki lahan, siapa yang akan menjadi korban?

Bahkan saat mahasiswa berjuang untuk mendapatkan lahan buat UGP, saat berangkat ke Banda Aceh, pihak Yayasan dan rektor tidak memberi bantuan, bahkan mereka terkesan buang badan. Saling menyalahkan, sebut Mulyadi Ganyong, utusan mahasiswa.

Salman sebagai Ketua FKBM merasa miris terhadap anggota DPRA yang berasal dari wilayah Tengah. Bardan Sahidi kader PKS, Ismaniar kader PAN, Ramadhana Lubis Kader Nasdem, Iberamsyah kader Golkar, Adam Mukhlis kader PA dan Alaidin Abu Abbas kader Demokrat, tidak memiliki moral dan tidak peduli terhadap Kampus UGP.

Menurut Salman, sikap dan prilaku politisi DPRA dari Dapil 4 ini harus menjadi bahan koreksian bagi Partainya, memberikan teguran, karena kurang memiliki rasa tanggungjawab, terhadap kebutuhan daerah pemilihanya.

Terlebih Bardan Sahidi yang merupakan kader mahasiswa Gajah Putih yang seharusnya lebih peka terhadap isu kampus UGP ini. Saudara Bardan Sahidi diduga kuat juga mendapatkan sebidang tanah yang merupakan aset Pemerintah Provinsi di Belang Bangka , yang merupakan hadiah gratis dari oknum pejabat. (relis/ Red LG 003)

SALMAN

Forum Keluarga Besar Mahasiswa (FKBM) Univ.Gajah Putih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News