Lhokseumawe | Lintas Gayo – Sejumlah tokoh mendesak Kabupaten Aceh Utara bagian barat untuk dimekarkan, mengingat luasnya daerah Kerajaan Pasai itu dan jumlah penduduk serta persoalan stagnasi perekonomian.
Menurut mereka, Aceh Utara bagian barat yang layak menjadi sebuah kabupaten baru yaitu meliputi Kecamatan Sawang, Muara Batu, Banda Baro, Nisam Antara, Nisam, dan Dewantara.
“Persoalan kebangkitan ekonomi Aceh Utara telah dimulai sejak 1999. Saat itu, bekas kewedanaan Bireuen ditetapkan menjadi Kabupaten Bireuen, dan pada 2001 Kota Administratif Lhokseumawe menyusul, dan menjadi Kotamadya Lhokseumawe,” ujar tokoh pemuda, Firman Saputra.
Namun menurutnya, hingga kini Aceh Utara belum mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, apalagi pasca berakhirnya migas dan beberapa industri berhenti operasi seperti PT AAF dan PT KKA.
“Aceh Utara untuk diketahui termasuk kabupaten termiskin di Aceh pasca migas. Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Aceh Utara pada tahun 2013 mencapai 20,34 persen. Angka ini tetap saja jauh dari rata-rata nasional di bawah 15 persen dan rata-rata provinsi Aceh 17,72 persen,” sebutnya lagi.
Indikator lain layaknya Aceh Utara dimekarkan, sambungnya, prioritas pembangunan kabupaten induk tidak fokus.
Kemudian jangkauan masyarakat pedalaman Aceh Utara sebelah barat dalam hal administrasi kabupaten harus ke Lhoksukon, sebagai ibukota Aceh Utara, dengan jarak tempuh lebih dari dua jam perjalanan.
Gerakan Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi (Geminak) juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya sangat mengapresiasi wacana kabupaten Aceh Utara dilakukan pemekaran.
“Karena dengan adanya pemekaran akan muncul efek pada perwujudan tata pemerintahan yang bersih, baik dan kesadaran sosial politik seluruh warga dalam rangka membangun dan mensejahterakan daerah,” kata Juliadi, Ketua Geminak.
Menurut dia, jika pemekaran dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta dengan tujuan yang baik dan terbebas korupsi, maka akan menjadi solusi terhadap pencapaian kesejahteraan rakyat.
Namun jika dilakukan dengan cara menyimpang serta untuk kepentingan dan agenda yang menyimpang, maka pemekaran hanya sekadar ilusi, imaginasi, atau hanya mimpi untuk kemakmuran masyarakat.
“Pemekaran daerah menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Dengan banyaknya kegagalan yang ada di Aceh Utara karena tidak mampu memimpin wilayah yang begitu luas,” sebutnya lagi.
Baru-baru ini, para tokoh dari enam Kecamatan di Aceh Utara telah menggelar rapat persiapan pembentukan Kabupaten yang sudah dicetuskan 10 Tahun lalu.
Mantan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof A. Hadi Arifin juga terlibat dalam rapat tersebut yang mendukung penuh rencana pemekaran kabupaten.
Pembangunan di enam kecamatan itu dengan populasi penduduk 150 ribu jiwa, menurutnya masih sangat jauh tertinggal. Bahkan, angka kemiskinan dan pengangguran sangat memprihatinkan. (Okezone.com)