Setelah Ditangkap WH Tapi Oknum Hakim Gagal Dicambuk

Blangkejeren | Lintas Gayo– Akibat tidak memenuhi syarat pelimpahan ke penyidik Polres Gayo Lues, akhirnya dugaan khalwat oknum hakim gagal dieksekusi cambuk.

Hal itu dibenarkan oleh, Muhammad Kasim,S.Pd, Kepala Satpol PP dan WH, ia mengaku belum cukup syarat untuk menyerahkan oknum hakim kepada pihak kepolisian, sebab di instansinya belum ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), selain itu ketika dilakukan penggerebekan tidak melibatkan pihak kepolisian.

“Berdasarkan peraturan, anggota WH tidak bisa melakukan penggeledahan ke dalam rumah tanpa membawa surat dari penyidik Kepolisian, dan satu lagi karena tidak ada PPNS-nya,” kata M.Kasim di Setdakab, Senin (2/11/2015).

Buntutnya, kedua alasan itu menyebabkan oknum hakim dan oknum dokter gigi terpaksa di petieskan, walaupun sebelumnya dari salah satu mereka mengaku sudah pernah menjalin hubungan gelap, ternyata pengakuan itu belum bisa mengantarkan keduanya ke panggung cambuk.

“Sebelum ada PPNS itu dibentuk oleh Pemkab Gayo Lues dengan bagian Hukum, kami tidak akan bergerak, terkecuali dilapangan dan tempat umum, kalau dirumah warga, kami tidak akan melakukan penangkapan lagi,” ujarnya.

M Kasim, mengaku keliru karena telah salah langkah melakukan penggerebekan kedua oknum yang bukan muhrim itu, sehingga tidak bisa diproses karena tidak memenuhi persyaratan.

“Kasus oknum hakim dan dokter gigi ini berbeda dengan kasus lain yang sudah dicambuk, seperti saat penangkapan oknum PNS yang sudah menjadi Kabid, itu ditangkap di tempat umum bersama pihak Kepolisian, begitu juga dengan kejadian lain di desa Gele, itu isterinya yang merasa keberatan, dan melaporkan, sehingga digrebek bersama warga,” terangnya.

Informasi yang diterima Satpol PP dan WH, bahwa oknum Hakim RS telah dipindah tugaskan ke daerah Riau, non job alias staf biasa. (Insetgalus)

berita terkait: Oknum hakim ditangkap WH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News