Takengen | Lintas Gayo – Sebanyak 125 pendamping desa di Aceh Tengah sudah resmi bekerja usai menerima Surat Perintah Tugas (SPT) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara, Sabtu (20/02/16)
Kepala BPM-PK Aceh Tengah, Jakfar menyebutkan para pendamping tersebut terdiri dari 6 orang tenaga ahli, 41 orang pendamping desa, dan 78 pendamping lokal desa
Keenam tenaga ahli tersebut akan berkedudukan di ibukota Kabupaten dan memiliki bidang tugas pemberdayaan, infrastruktur, pembangunan partisipatif, pengembangan ekonomi desa, teknologi tepat guna dan pelayanan dasar.
Sementara 41 orang pendamping desa akan berkedudukan di kecamatan.”Untuk kecamatan yang wilayahnya dibawah 10 kampung, maka ditempatkan 2 orang pendamping, dan untuk kecamatan yang punya lebih 10 kampung akan ditempatkan 3 orang pendamping,” ujar Jakfar
Sedangkan 78 tenaga pendamping lokal berkedudukan dan bertugas di desa, setiap 1 orang pendamping akan menangani 4 hingga 5 desa
Keberadaan para pendamping tersebut secara bertingkat akan bertugas untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa bagi masyarakat.(MK/LG010)