Redelong | Lintas Gayo-Terkait pemberitaan beberapa media tentang pemeriksaan dan pengumpulan dokumen dari Dinas Perkebunan oleh TIM TIPIKOR POLDA ACEH, Selasa (22/3/2016) tentang dugaan tindak korupsi pengadaan Atraktan beserta perangkapnya yang bersumber dari dana APBN 2015.
Kepala dinas perkebunan kabupaten
Bener Meriah yang di temui Lintas Gayo pada Rabu, (24/3/2016) di komplek MAPOLRES Bener Meriah, ia membenarkan bahwa, “benar bahwa hari ini saya di mintai keterangan sebagai saksi langsung oleh tim penyidik TIPIKOR POLDA ACEH terkait adanya indikasi korupsi pada pengadaan perangkap hama bubuk buah dan Atraktan di Kabupaten Bener meriah, dan ada 37 pertanyaan selama yang harus saya jawab selama 8 jam.
Di jelaskan lebih lanjut, Untuk permasalahan Atraktan dan perangkapnya dana bersumber dari anggaran APBN 2015 di bawah melalui Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian yang anggarannya di kucurkan melalui Tugas Perbantuan Mandiri memberi mempercayakan kepada Dinas Perkebunan(DISBUN) Kab. Bener Meriah sebagai perpanjangan tangan (Tugas Perbantuan Mandiri) Menteri Pertanian.
Tujuannya tidak lain dan bukan demi untuk memudahkan pihak Kementerian yang sebelumnya telah mengirim Tim Ahli untuk melakukan penelitian langsung ke lahan perkebunan Kopi masyarakat Gayo melalui PUSAT PENELIAN KOPI KAKAU JEMBER pada 2012 yang menyimpulkan bahwa, wabah hama bubuk buah kopi sudah sangat meresahkan para petani kopi Bener meriah dan perlu mendapat perhatian khusus dari Otoritas Perkebunan Pusat, Provinsi dan Daerah, karena lndonesia punya Gayo sebagai ikon kopi terbaik dunia, Paparnya.
Tentang tudingan korupsi dirinya yang hangat di bicarakan, Ahmad Ready dengan nada tegas angkat bicara bahwa, Realisasi keuangan dan segala jenis mekanisme kegiatan mulai dari petunjuk operasional kegiatan serta daftar isian pengguna anggaran sudah kita laksanakan sesuai dengan JUKNIS dan JUKLAK yang di amanahkan oleh Undang undang, dan Kita sudah meminta Dirjen melalui pesan singkat untuk mengirimkan segera Irjen BPK RI pusat untuk mengaudit permasalahan tersebut, Jawabnya.
Lebih lanjut Ahmad Ready, SP memaparkan, Setau saya sebelum pekerjaan di mulai pemenang tender berhak mengambil 20 % dana di awal dan masuk ke rekening perusahaan bukan ke rekening pribadi apalagi ke rekening saya dan untuk realisasi 100 % langsung di kirimkan oleh KPKN Cab. Aceh Tengah dan langsung di kirim ke rekening rekanan, bisa di lihat pada rekening koran perusahaan.
Selanjutnya untuk tudingan Mark up oleh Tagore Abubakar yang seorang Anggota DPR- RI di salah satu media, saya sampaikan bahwa harga satuan itu di tetapkan oleh Kementerian dan berlaku di seluruh Indonesia bukan harga saya pribadi, saya fikir beliau sudah sangat faham dengan itu, atau pura-pura tidak tau.lanjutnya tegas, semua di laksanakan sesuai aturan sampai pada serah terima barang yang tim PHO langsung menyaksikan dengan data, fakta dan realitanya.
Sebaiknya Tagor lebih baik memikirkan bagaimana mengembalikan asset daerah seperti kebun kopi Keramat Jaya, yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah, dan pabrik jagung yang di kuasai oleh pribadi yang di alih fungsikan menjadi pabrik kopi di Pante Raya, agar bisa membantu masyarakat Bener Meriah.
Soal tidak di butuhkannya atraktan oleh para petani kopi ia juga menyindir Tagore, “Tidak seharusnya dia bicara seperti itu, Tagor itu bukan petani kopi meski pernah menjabat sebagai kepala dinas perkebunan cabang 5 Takengon Eselon IV , saya ingin menanyakan Aspirasi Tagor mana yang sudah langsung di rasakan masyarakat Bener Meriah? setelah menjabat sebagai Anggota DPR-RI, Benih, Pupuk dan pengolahan Jagung? Bibit Kopi berkualitas?, petani yang mana yang sudah di fasilitasi Tagor di tanoh Gayo? ,Tagor jangan asal bicara soal lapangan, dia ngomong dari Jakarta masyarakat petani kopi merasakan langsung dampaknya, jangan asal bicara apalagi lewat media ayo kelapangan biar kita tunjukan langsung apa yang terjadi di lapangan, seberapa banyak trase dan seberapa banyak pesel yang di akibatkan oleh serangan hama bubuk kopi. Jelasnya Ahmad Ready dengan nada tinggi. Silahkan tanya langsung kepada para kelompok penerima manfaat dari Atraktan.
Upaya kami sebagai Kepala Dinas Perkebunan adalah bagaimana meningkatkan hasil panen kopi berkualitas bagi masyarakat kabupaten Bener Meriah dengan hasil yang memuaskan, karena jika hanya mengandalkan dana APBK maka petani kopi akan terus menderita dan di monopoli oleh para pemilik modal maka kami mengupayakan dengan segala kekurangan yang kami miliki untuk bertatap muka langsung dengan Pihak Kementerian dan alhamdulillah mereka menyahuti dan merespon maksud baik kita dengan mengucurkan dana APBN untuk perawatan sampai pengolahan kopi. Ini persoalan senang tidak senang antara perusahaan pemenang dan tidak menang, dan kita tidak memiliki kapasitas dalam memenangkan salah satu perusahaan.
Jika terbukti saya bersalah saya siap menerima sangsi hukumnya, dan kami mengajak seluruh pihak ikut pro aktif dalam menuntaskan masalah korupsi sejak berdirinya Kabupaten Bener Meriah ini, saya pribadi menghimbau kepada para Legal penegak hukum jangan ada istilah tebang pilih, karena saya yakin banyak kasus yang seolah sengaja di endapkan sampai mengkristal, tutupnya. (LG007).
Berita Terkait :
Tagore , Kadisbun Jangan Fitnah, Tapi Buktikan!