Takengen | Lintas Gayo- “Dokter tidak boleh mengeluarkan resep obat yang ditujukan kepada apotek. RSUD Datu Beru memiliki apotek sendiri. Bila ada dokter yang mengeluarkan resep ke apotek luar, silakan pasien mengadu ke sentra pengaduan dan langsung ke kepala RSU Datu Beru,” sebut dr. Hardy Yanis.
Menurut kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Datu Beru Takengen ini menjawab Lintas Gayo, di ruang kerjanya baru-baru ini menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi manajemen, pelayanan dan fasilitas penunjang lainnya.
Salah satu bentuk peningkatan pelayanan bahkan pihak RSU ini siap rugi demi memberikan pelayanan kepada pasien. “Seluruh pasien diberikan obat gratis, sesuai dengan daftar obat yang tercantum dalam formularium nasional,” sebut Hardy.
Apabila di rumah sakit tidak terdapat obat yang dibutuhkan pasien, apa solusinya? Tanya Lintas Gayo. “Untuk kasus semacam itu, dokter bisa saja meresepkan ke luar rumah sakit. Obat serta biayanya tetap rumah sakit yang tanggung. Kita siap rugi untuk peningkatan pelayanan terhadap pasien,’ sebut Hardy.
Untuk mempercepat pelayanan, Hardy meminta masyarakat juga aktif. Dokumen penting pasien juga harus dilengkapi. “Jauh jauh hari alangkah baiknya masyarakat mempersiapkan dokumen itu, ketika dibutuhkan sudah ready,” sebutnya.
“Masyarakat juga jangan segan dalam melaporkan. Bila ada dokter, perawat, bidan atau karyawan RSU Datu Beru tidak menjalankan pelayanan dengan baik. Apabila ada catat namanya, atau foto orangnya, laporkan ke saya,” kata Hardy.
Bagaimana dengan ruang inap. Pasien sering mengeluhkan ruang inap yang terbatas? “Memang ruang inap kita masih belum mampu menampung seluruh pasien inap. Itulah keadaan kita, sering full. Kita sering kewalahan menampung pasien inap,” sebutnya.
Untuk mengantisifasi keadaan ini, sebut Hardy, pihaknya menargetkan pada tahun 2017, akan dibangun ruangan tambahan dengan kapasitas 70 tempat tidur. Satu ruangan aka nada 2 tempat tidur. Anggaranya diusulkan dari DAK Kemenkes sejumlah Rp 18 milyar dan APBK Rp 7 milyar.
Totalnya anggaran mencapai Rp 25 milyar. Untuk tahun ini, fihaknya juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, senilai Rp 4,5 milyar bersumber dari Otsus. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan ruang rawat pasien dan rehab beberapa fasilitas di Datu Beru.
Upaya itu, diharapkan akan mampu mengatasi keterbatasan ruangan yang kerap terjadi. “Kedepan target saya, tidak ada lagi kelas III di RSUD ini, yang ada hanya kelas I dan Kelas II,” sebut Hardy.
Sekarang kalau penuh, terpaksa diselasar? Atau terpaksa menunggu lama di IGD. Ini bagaimana? “ Hal tersebut terpaksa terjadi, bukan semata-mata karena ruangan penuh. Juga ada alasan teknis perawatan. Ada jenis penyakit pasien juga harus diusahakan sesuai dengan jenis ruangan yang tersedia. Pihak rumah sakit juga bertanggungjawab terhadap kesehatan pasien secara umum. ” Bila pasien tertentu justru ternjangkit penyakit menular, namun digabung dengan yang tidak menular, bisa saja masyarakat menuntut kami, kata Hardy.
Untuk memberikan pelayanan yang baik serta keseragaman informasi, dalam waktu dekat pihak RSUD Datu Beru akan menempatkan tenaga khusus sebagai Humas RSUD. Karena saat ini secara khusus, Humas RSUD belum ada yang bertugas purna waktu. “Saat ini Humas RSUD dirangkap tenaga kesehatan dari unit pelayanan. Kedepan, akan kita upayakan yang khusus dan purna waktu menangani kehumasan RSUD,” jelasnya (Yunadi /LG 001)