Takengen | Lintas Gayo– Dua kandidat wakil Bupati Aceh Tengah yang akan bertarung pada Pilkada 2017, ahirnya kandas di tengah jalan. KIP Aceh Tengah sudah menggelar pleno dan memutuskan, dua calon wakil bupati dari jalur independen tidak memenuhi syarat untuk mendampingi calon bupati.
“Mereka dinyatakan gagal mendampingi pasangan calon bupati, karena hasil tes kesehatan dan hasil uji baca Alquran dinyatakan belum memenuhi ketentuan,” sebut Marwansyah, ketua KIP Aceh Tengah, ketika menggelar temu Pers, Jumat kemarin.
Namun ketua KIP Aceh Tengah enggan menyebutkan nama nama yang tidak memenuhi syarat itu. Sekteris KIP Aceh Tengah M. Sofyan, dalam akun FB nya justru menyebutkan nama para calon bupati yang wakilnya gagal maju ini.
Pasangan yang gagal itu, Armas merupakan calon wakil bupati yang berpasangan dengan Usman Nuzuly dan Mansyur Hidayanto yang berpasangan dengan Syaiful Effendi. Namun para kandidat bupati ini masih masih memiliki kesempatan untuk melengkapi persyaratan, mengajukan nama calon wakilnya.
“Dari 12 orang Bapaslon Bupati Aceh Tengah, 2 diantaranya tidak memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2017. Keduanya bakal calon wakil bupati. Rinciannya, satu orang gagal di test kesehatan dan baca Alquran dan satunya lagi diuji baca Alquran,” kata Marwansyah, tanpa menyebut nama bakal calon wakil bupati dimaksud.
Meski demikian lanjutnya, sesuai aturan KPU/ KIP, bagi Bapaslon bupati yang pasangannya tidak memenuhi syarat, masih ada waktu untuk melakukan pergantian. Batas waktu selambat-lambatnya 11 Oktober 2016.
Aceh Tengah memiliki enam pasang kandidat bupati dan wakil bupati. Sesuai dengan abjab, Alamsyah Mahmud- Anda Syuhada. Usman Nuzuly- berpasangan dengan Armas (Independen). Khairul Asmara- Zulfikar.
Muhcsin Hasan- M. Taupiq, Pasangan Shabella Abubkar- Firdaus dan pasangan Syaiful Effendi- Mansyur Hidayanto (Independen). Dua pasangan dari independen masih memiliki kesempatan melengkapi persyaratan untuk kandidat wakilnya. (LG 03)