Takengen | Lintas Gayo– Dalam rentang waktu setengah bulan, sudah 3 unit mobil hilang. Kasat Reskrim AKP. Bobi Ramadhan Sebayang, mendapat beban yang berat untuk mengungkapkan kasus yang meresahkan rakyat ini.
Petunjuk untuk aksi kejahatan pencurian mobil ini sangat minim. Personil yang dikerahkan kelapangan belum membuahkan hasil. Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi, saat ditanya wartawan dengan maraknya aksi pencurian itu, belum mau memberikan keterangan lebih jauh. “Doakan dapat kami ungkap kasus ini,” sebut Eko wahyudi.
Kasus pencurian tiga unit mobil belum tuntas, kembali polisi dikejutkan dengan kejadian serupa. Lagi lagi mobil Mitsubishi L 300 yang hilang. Pada tanggal 21 September ini mobil yang terparkir di teras toko di Pepayungan Angkup yang jadi sasaran.
Menjelang subuh mobil curian itu dilarikan IHM dan MRW ke Medan, kembali BD berperan mencarikan pembeli. Mobil tersebut dijual senilai Rp 23 juta. Dari nilai itu setelah dibagi, kedua tersangka mendapat bagian Rp 19,5 juta. MRW hanya mendapat bagian Rp 5 juta sementara IHM mencapai Rp 11,5 juta.
Sekembalinya ke Takengen, dengan mempergunakan sepeda motor milik IHM, kedua tersangka ini seperti biasanya melakukan pengintaian untuk menemukan target. Saat itu masyarakat Aceh Tengah sudah mulai dibaluti ketegangan, karena dalam rentang waktu yang singkat sudah 4 unit mobil yang hilang.
Tidak menemukan mobil jenis pikup L 300, tersangka melirik dumtruk. Pencurian kali ini membuka tabir aksi kejahatan di sana. Sepandai pandainya tupai melompat, satu ketika akan jatuh juga. Dumtruk ini dicuri di depan komplek Palapa, Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen.
Dumtruk sudah berhasil dikeluarkan kedua tersangka dengan mendorongnya ke jalan Takengen- Paya Ilang. Namun karena tidak mau hidup, tersangka meninggalkanya di depan kantor Pengadaian dekat dengan hotel Linge Land.
Tersangka kembali kekediaman IHM di Tebes Lues untuk mengambil truk. Mereka kembali ke lokasi mobil yang sudah diparkirkan pada malam yang dingin disertai angin saat itu. Kedua tersangka menghidupkan dumtruk dengan cara mendorong dumtruk dengan truk yang mereka bawa.
Setelah memarkirkan truk milik tersangka dikediamanya, kedua tersangka melarikan dumtruk curian itu menuju Medan pada malam itu. Namun diperjalanan, setibanya di Mongal, Jalan Takengen- Biren, mobil itu distop oleh sekelompok orang.
Tersangka justru tancap gas. Setibanya di Paya Tumpi kembali sekelompok orang mengajar laju kenderaan itu. Namun tersangka tetap melarikanya. Semula tersangka merencanakan akan membawa truk itu via Takengen- Biren. Dalam keteranganya kepada penyidik, ahirnya tersangka mengalihkan arah truk ke Bener Meriah via Teritit- Blang Panas. Di depan rumah masyarakat, tersangka memarkirkan truk itu dan kemudian berjalan kaki menuju arah timur jalan (ke kawasan jalan RSU Muyang Kute Bener Meriah).
Pagi harinya dengan menumpangi bus umum, kedua tersangka kembali ke Takengen. Hanya satu jam berada dikediamanya MRW ditangkap polisi. Dua jam usai MRW ditangkap, giliran IHM yang diciduk. Barang bukti baru satu unit dumtruk yang diamankan polisi dari 5 unit kenderaan curianya. Bagaimana polisi mengembangkan kasus ini hingga menangkap 5 tersangka lainya dan memboyong dua unit lagi kenderaan? Bersambung. (LG 01)
berita terkait : Tujuh Tersangka Pencuri Mobil