Takengen | Lintas Gayo- Pelantikan 3 anggota DPRK Aceh Tengah hingga penghujung tahun 2016 belum ada jadwal yang pasti. 3 anggota DPRK Aceh Tengah sudah diberhentikan karena mengikuti pertarungan dalam Pilkada, namun jadwal resmi pelantikan penggantinya belum jelas.
Gubernur sudah mengeluarkan SK tentang pemberhentian Muchsin Hasan dari Golkar (ketua DPRK), Anda Suhada dari Nasdem (wakil ketua) dan Zulfikar dari Gerindra. Usulan penggantian antar waktu untuk ketiga partai itu sudah disampaikan ke Gubernur Aceh. Namun sampai sekarang belum ada surat pengangkatanya.
“Benar sampai kini kami belum menerima SK pengangkatan terhadap 3 anggota dewan PAW. Kalau tidak ada SK pengangkatan bagaimana kami mau mengagendakan jadwal pelantikan,” sebut Zulkarnain, ketua tunggal DPRK Aceh Tengah, menjawab media ini, Jumat (30/12/2016).
Biasanya, sebut Zul, pengantian antar waktu itu SK pemberhentian dan SK pengangkatan dalam surat bersamaan. Namun kali ini hanya SK pemberhentian yang disampaikan Gubernur Aceh. “Kita usahakan bila SK pengangkatan sudah ada, jadwal pelantikan merupakan agenda yang utama,” jelasnya.
Kini Zul memegang jabatan pimpinan tunggal di DPRK Aceh Tengah. Otomatis segala kegiatan DPRK harus dikendalikan Zul seorang diri sebagai pimpinan. Bila pelantikan 3 anggota dewan ini sudah dilakanakan, maka dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelantikan pimpinan dewan, menggantikan dua jabatan pimpinan yang kosong.
3 pengganti antar waktu itu; Abukar menggantikan Muchsin Hasan (Golkar). Muhcin maju sebagai kandidat bupati berpasangan dengan Taufik. Joharsyah menggantikan Anda Suhada. M. Tamy (Nasdem). Putra almarhum mantan Bupati Mustafa M Tamy ini menjadi calon wakil bupati bersama Alamsyah dan Masri mengantikan Zulfikar AB, karena Zulfikar merupakan pasangan Khairul Asmara yang maju dalam Pilkada Aceh Tengah. (LG 01)