Qanun Tentang Kopi Harus Segera Dilahirkan

Takengen | Lintas Gayo- Rakyat Aceh Tengah mengandalkan hidup dari kopi. Sangatlah sayang bila sumber hidup masyarakat itu tidak diperhatikan dengan serius. Petani kopi bagaikan “hidup” sendiri. Sampai kini belum ada qanun tentang kopi.

“Menjelang berahirnya masa jabatan  Pak Nas (Bupati Aceh Tengah- Red), hukum tentang kopi harus sudah dilahirkan dalam sebuah qanun,” kata Iskandar Robby, salah seorang generasi muda pengiat LSM dan pengurus partai ini, Rabu ( 29/3/2017) di Takengen.

Rancangan qanun harus disiapkan menjadi qanun yang menjadi kekuatan hukum setelah ditetapkan dewan. “ Kan sangat disayangkan negeri kita ini masyarakatnya hidup bersumber dari kopi, sementara qanun tentang kopi belum ada,” sebut Kandar.

Di lain sisi kontribusi kopi tetap dipungut untuk kelanjutan pembangunan daerah. Sementara nasib petani kopi belum kita perhahatikan. “ Sudah selayaknya nasib mayoritas masyarakat ini diperhatikan, qanun tentang kopi harus disegarakan,” pinta pengurus Partai Demokrat ini.

Draf tentang qanun Danau Lut Tawar sudah disiapkan dan akan dijadikan sebagai qanun, sementara draf tentang qanun kopi belum. “ Ini sangat kita sayangkan, semoga para pengambil kebijakan dalam persoalan ini dapat segera mewujudkanya. Semoga menjelang masa berahirnya jabatan Pak Nas sebagai bupati, qanun ini sudah ada,” pinta Kandar. (LG 03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News