Takengen | Lintas Gayo- Warga Asir- Asir, dan Kuyun Uken, nekat mencuri pistol milik Bripka Gunawan, warga Mongal, Bebesen yang merupakan anggota Polres Aceh Tengah, beserta enam butir peluru. Namun pihak kepolisian berhasil kembali mengamankan “hartanya” dan menjebloskan kedua tersangka kedalam jeruji besi.
ZML, kelahiran tahun 1985 yang berprofesi sebagai petani merupakan warga Kuyun Uken, Celala Aceh Tengah ( Bukan warga Asir- Asir) dan RZK, kelahiran tahun 1997, merupakan penduduk Asir Asir Bawah, Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah, mencuri senjata jenis revolver milik Bripka Gunawan, anggota Polres Aceh Tengah.
Kedua tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa senjata yang dirampasnya, pada Sabtu (29/7/2017) dini hari. Senjata jenis revolver tersebut disimpan tersangka dibawah pohon nangka di Kampung Kuyun, Kecamatan Celala, Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah ABKP. Hariyadi, melalui Kasat Reskrim, AKP. Fadillah, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kini kedua tersangka sedang diperiksa lebih mendalam di Mapolres Aceh Tengah.
Senjata tersebut berhasil diamankan kembali, setelah pihak penyidik terlebih dahulu menangkap ZML, kemudian dari keterangan ZML senjata dengan enam butir peluru itu berhasil diamankan di Kampung Kuyun.
Selain senjata pihak penyidik juga mengamankan uang senilai Rp 1,5 juta, emas 10 gram. Saat ini pihak penyidik selain mendalami kasus itu untuk pengembanganya, juga sedang berupaya benda benda lainya yang sudah dijual tersangka dapat dilacak keberadaanya.
“Tersangka sudah kita amankan, saat sekarang ini kita sedang berupaya mendapatkan HP Iphone dan Samsung yang sudah dijual tersangka,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP. Fadillah. (LG 01)